KPK Terus Lacak Kerugian Negara Dalam Kasus Jembatan Bangkinang


JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menelusuri kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi pengadaan dan pelaksanaan pekerjaan pembangunan Jembatan "Waterfront City" atau Jembatan Bangkinang Tahun Anggaran 2015-2016 di Kabupaten Kampar, Riau.

Untuk menelusurinya, KPK pada Selasa memeriksa enam saksi untuk tersangka Adnan (AN) yang merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pembangunan Jembatan Waterfront City Dinas Bina Marga dan Pengairan Kabupaten Kampar.

"Saksi yang dipanggil hari ini merupakan saksi dengan kebutuhan lanjutan audit investigasi kerugian keuangan negara oleh BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan)," ucap Juru Bicara KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jakarta, Selasa.

Enam saksi yang diperiksa, yakni manajer proyek PT Wijaya Karya Didiet Hadianto, Deputi Manajer di Section II Proyek HSRCC PT Wijaya Karya II Muhammad Farid Maulidi, Kepala SPI PT Adhi Karya Wiyono, staf administrasi pemasaran Departeman Pemasaran PT Adhi Karya Muhammad Idris.

Selanjutnya, pimpinan proyek di Divisi PBJT PT Hutama Karya 2013-2015 sebagai General Manager Wilayah 1 PT Hutama Karya Sarjono dan Manajer Biro Proposal dan Estimating Departemen Infrastruktur I pada PT Adi Karya Ali Mahfud.

Selain itu, kata Febri, terhadap enam saksi tersebut juga didalami soal pemberian dukungan perusahaan tempatnya bekerja ke perusahaan pelaksana atau PT Wijaya Karya.

"Saksi juga dimintai keteragan mengenai keikutsertaan perusahaan tempatnya bekerja dalam lelang proyek, ada tidaknya intervensi dari perusahaan dalam pembuatan Rencana Anggaran Biaya (RAB).

Selain itu, kata dia, penyidik juga mendalami aliran dana terkait perkara tersebut.

Selain Adnan, KPK juga telah menetapkan tersangka lainnya, yaitu I Ketut Suarbawa (IKS), Manajer Wilayah II PT Wijaya Karya (Persero) Tbk atau Manajer Divisi Operasi I PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

KPK pada Kamis (14/3) telah mengumumkan dua orang tersebut sebagai tersangka. Para tersangka diduga telah menguntungkan diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, menyalahgunakan kewenangan, kesempatan atau sarana yang ada padanya karena jabatan atau kedudukan.

Atas perbuatan itu, terdapat kerugian keuangan negara atau perekonomian negara dalam pengadaan dan pelaksaksanaan pekerjaan pembangunan Jembatan "Waterfront City" atau Jembatan Bangkinang Tahun Anggaran 2015-2016 di Kabupaten Kampar.

Diketahui, Pemkab Kampar mencanangkan beberapa proyek strategis di antaranya adalah pembangunan Jembatan Bangkinang atau yang kemudian disebut dengan Jembatan Waterfront City.

Pada pertengahan 2013, diduga Adnan mengadakan pertemuan di Jakarta dengan Manajer Wllayah II PT Wijaya Karya (Persero) I Ketut Suarbawa dan beberapa pihak Iainnya.

Dalam pertemuan itu, Adnan memerintahkan pemberian informasi tentang desain jembatan dan engineer's estimate kepada I Ketut Suarbawa.

Pada 19 Agustus 2013, Kantor Layanan Pengadaan Barang dan Jasa Kabupaten Kampar mengumumkan lelang pembangunan Jembatan Waterfront City Tahun Anggaran 2013 dengan ruang lingkup pekerjaan fondasi. Lelang itu dimenangkan oleh PT Wijaya Karya (Persero) Tbk.

Pada Oktober 2013, ditandatangani kontrak Pembangunan Jembatan Waterfront City Tahun Anggaran 2013 dengan nilai Rp15.198.470.500,00 dengan ruang lingkup pekerjaan fondasi jembatan dan masa pelaksanaan sampai 20 Desember 2014.

Setelah kontrak tersebut, Adnan meminta pembuatan engineer's estimate pembangunan Jembatan Waterfront City Tahun Anggaran 2014 kepada konsultan dan I Ketut Suarbawa meminta kenaikan harga satuan untuk beberapa pekerjaan.

KPK menduga kerja sama antara Adnan dan I Ketut Suarbawa terkait penetapan harga perkiraan sendiri ini terus berlanjut di tahun-tahun berikutnya sampai pelaksanaan pembangunan Jembatan"Waterfront City secara tahun jamak yang dibiayai APBD Tahun 2015, APBD Perubahan Tahun 2015, dan APBD Tahun 2016.

Atas perbuatan ini, Adnan diduga menerima uang kurang lebih sebesar Rp1 miliar atau satu persen dari nilai nilai kontrak.

Diduga terjadi kolusi dan pengaturan tender yang melanggar hukum yang dilakukan oleh para tersangka. Diduga dalam proyek ini telah terjadi kerugian keuangan negara setidak-tidaknya sekitar Rp39,2 miliar dari nilai proyek pembangunan Jembatan Waterfront City secara tahun jamak pada Tahun Anggaran 2015 dan 2016 dengan total Rp117,68 miliar.(mr/tar)

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: KPK Terus Lacak Kerugian Negara Dalam Kasus Jembatan Bangkinang
KPK Terus Lacak Kerugian Negara Dalam Kasus Jembatan Bangkinang
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjrWRucQpEORbdETtdjTDE3V5e5Ph-pIzd9VVpgL-6GKBSi4JsgBlnVvb56xND2pOlE0KxGY5CbY_Vf6eZbW_Xv203_ijiekyO2YAiFSI-9avHvpvdxSUvNrO8Lw8BciiEBZqn_5SUlK4k/s1600/IMG_ORG_1572967768319.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjrWRucQpEORbdETtdjTDE3V5e5Ph-pIzd9VVpgL-6GKBSi4JsgBlnVvb56xND2pOlE0KxGY5CbY_Vf6eZbW_Xv203_ijiekyO2YAiFSI-9avHvpvdxSUvNrO8Lw8BciiEBZqn_5SUlK4k/s72-c/IMG_ORG_1572967768319.jpeg
WEB
https://web.konfrontasi.com/2019/11/kpk-terus-lacak-kerugian-negara-dalam.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2019/11/kpk-terus-lacak-kerugian-negara-dalam.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy