BEKASI-Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat menaikkan status siaga bencana menjadi darurat bencana wabah virus Corona.
Terkait darurat bencana virus Corona itu, pemerintah daerah mulai melakukan pembatasan operasional angkutan massal hingga menerapkan karantina kemanusiaan.
"Hampir setiap perjalanan kami batasi," kata Wakil Wali Kota Bekasi Tri Adhianto pada Selasa, 31 Maret 2020.
Menurut dia, angkutan massal menuju Bandara Soekarno Hatta yaitu bus Damri sudah mulai tidak beroperasi hari ini. Sementara itu, menurut dia, angkutan bus antar kota antar provinsi (AKAP) juga telah dikurangi oleh Kementerian Perhubungan, serta permohonan pengurangan perjalanan kereta commuter hingga 50 persen.
"Kami batasi adalah pergerakan orang, jadi kalau orang mau melakukan perjalanan, terpaksa mereka menggunakan kendaraan pribadi sehingga mereka tidak berinterkasi dengan orang lain, itu konsepnya," kata Tri Adhianto.
Sementara itu, karantina kemanusiaan yaitu meminta kepada masyarakat untuk berdiam di rumah hingga 14 hari kedepan. Adapun, aktivitas perkantoran baik negeri maupun swasta hingga pusat perbelajaan di wilayahnya sudah banyak tutup.
Bardasarkan data dari situs corona.bekasikota.go.id yang diupate pada Selasa pukul 15.53, jumlah orang dalam pemantauan (ODP) mencapai 240, sementara pasien dalam pengawasan telah mencapai 131, sedangkan pasien positif virus Corona sebanyak 36 orang satu diantaranya telah sembuh.(mr/tempo)
COMMENTS