Rektor UMJ: Perppu Covid-19 Tidak Layak Disahkan Karena Banyak Bertentangan dengan UU



JAKARTA-Peraturan Pemerintah Pengganti (Perppu) 1/2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Covid-19 mengundang banyak kritik dan gugatan, khususnya dari para pakar di Muhammmadiyah.

Setidaknya hal itu dapat dilihat dari diskusi online yang digelar Masyarakat Hukum Tata Negara Muhammadiyah (Mahutama) bertema “Menggugat PERPPU Covid-19” pada Sabtu (11/4). Diskusi menghadirkan sejumlah pakar sebagai pembicara, seperti mantan Ketua Umum PP Muhammadiyah Din Syamsuddin, Rektor Universitas Muhammadiyah Jakarta Saiful Bakhri, Ketua Umum Mahutama Aidul Fitriciada Azhari, hingga mantan anggota DPR Ahmad Yani.

Moderator webinar yang juga Sekjen Mahutama, Auliya Khasanofa membuka dengan khazanah keilmuan yang obyektif untuk membahas isu krusial dalam Perppu Covid-19 yang dalam UUD NRI Tahun 1945 diatur menjadi kewenangan Presiden dan mulai berlaku 31 Mei lalu.

Ketua Umum Mahutama Aidul Fitriciada Azhari dalam sambutan menegaskan bahwa tradisi akademik harus dikedepankan untuk memberikan pencerahan dalam dinamika ketatanegaraan di Indonesia.

Sementara, Ketua Dewan Pertimbangan MUI Pusat Din Syamsuddin yang menjadi pembicara kunci menekankan keberanian untuk mengingatkan penguasa, apalagi jika mengarah kepada constitutional dictatorship.

Rektor UMJ Syaiful Bakhri lantas mengurai bahwa pasal 2 Perppu Covid-19 bertentangan dengan pasal 23 UUD 1945. Pada pasal 2, perppu memberikan kewenangan kepada pemerintah untuk menetapkan defisit anggaran melampaui 3 persen PDB untuk Tahun Anggaran 2020, 2021, dan 2022.

“Hal yang demikian bertentangan dengan pasal 23 UUD 1945 karena APBN bersifat periodik yang ditetapkan setiap satu tahun anggaran,” ujar ketua Tim Hukum Judicial Review Perppu 1/2020 itu.

Masalah lain dari perppu tersebut, sambungnya, adalah menjadikan eksekutif tanpa kontrol atau melampaui kewenangan yang dimiliki.

Ini lantaran perppu memangkas kewenangan tiga lembaga sekaligus, yakni DPR, BPK, dan Kekuasaan Judicial.

“Perppu ini tidak layak untuk disahkan karena banyak sekali bertentangan dengan UUD,” tegasnya.

Sejurus itu, anggota DPR 2009-2014 Ahmad Yani menilai bahwa perppu ini adalah upaya pemerintah untuk mengamankan ekonomi yang sudah mengalami defisit anggaran sejak beberapa tahun sebelum Covid-19 masuk Indonesia.

Defisit itu diakibatkan karena kegagalan pengelolaan perekonomian dan keuangan negara yang tidak benar dan berpotensi mengancam stabilitas keuangan.

Katanya, hal ini sudah seringkali diingatkan oleh pakar ekonomi DR. Rizal Ramli, dalam berbagai tulisan atau pandangan yang dikemukakannya dalam berbagai forum. Akan tetapi pemerintah menutup telinga dan mata.

“Jadi bukan karena Covid-19 perekonomian dan keuangan negara ambruk. Justru sebaliknya Perekonomian dan keuangan negara dalam keadaan buruk, menyebabnya pemerintah gagap menghadapi Covid-19,” paparnya.

Diskusi ini sendiri diikuti oleh 300 peserta yang terdiri dari pimpinan Muhammadiyah, pengurus Mahutama, Guru-Guru besar Indonesia dan luar negeri, pimpinan perguruan tinggi negeri dan swasta, aktivis, media dan mahasiswa.(mr/rm)

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Rektor UMJ: Perppu Covid-19 Tidak Layak Disahkan Karena Banyak Bertentangan dengan UU
Rektor UMJ: Perppu Covid-19 Tidak Layak Disahkan Karena Banyak Bertentangan dengan UU
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjn4hCC1WQLkFGuvCYkjCs4pnmTXlc413Cv1026wHmiAG6ecZbfycp4F7kuOwxe4SfiAMROnTHObcAkomjVuyp8H9K-lltosT0uFFFsWEPi8GeIZQfUoKpvVPjzJ8ID6QrBE5T3Guhy2lM/s1600/IMG_ORG_1586654183963.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjn4hCC1WQLkFGuvCYkjCs4pnmTXlc413Cv1026wHmiAG6ecZbfycp4F7kuOwxe4SfiAMROnTHObcAkomjVuyp8H9K-lltosT0uFFFsWEPi8GeIZQfUoKpvVPjzJ8ID6QrBE5T3Guhy2lM/s72-c/IMG_ORG_1586654183963.jpeg
WEB
https://web.konfrontasi.com/2020/04/rektor-umj-perppu-covid-19-tidak-layak.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2020/04/rektor-umj-perppu-covid-19-tidak-layak.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy