Tak Pakai Masker, Pengantin Ini Dihukum Push-up Oleh Polisi


PASURUAN-Sebuah foto dan video polisi hukum pengantin pria di pelaminan beredar di media sosial.

Kabarnya, polisi menghukum mempelai pria lantaran tidak memakai masker.

Dikutip dari Warta Bromo, peristiwa unik terjadi di sebuah acara hajatan pernikahan di Desa Randugong Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan, Jawa Timur.

Pengantin pria bernama Solehudin tiba–tiba diminta push up oleh seorang anggota polisi saat naik ke atas pelaminan.

Peristiwa itu disaksikan langsung oleh sang mempelai wanita, Dian Masitha yang sebelumnya duduk berdua di atas kursi pelaminan.

Dian Masitha hanya tersenyum dan tersipu malu menyaksikan suaminya dihukum polisi.

Gelak tawa para tamu undangan pun mewarnai kejadian tersebut. Bahkan, tamu undangan bertepuk tangan ketika polisi memberikan masker kepada Solehuddin.

Polisi yang menghukum pengantin pria diketahui bernama Aipda Harid Kurniawan, Babinkamtibmas di Desa Randugong Kecamatan Kejayan.

Aipda Harid mengaku memberikan hukuman kepada pengantin pria tersebut lantaran tidak mengenakan masker.

"Saya ke acara hajatan untuk cek protokol kesehatan yang diberlakukan. Ternyata Pengantinnya gak pakai masker. Ya, itu kejadiannya," ujarnya.

Menurutnya, kejadian tersebut dilakukan sebagai pembelajaran bagi masyarakat terutama yang sedang menggelar hajatan di tengah pandemi untuk tetap memperhatikan protokol kesehatan.

Bahkan, usia memberi hukuman sang pengantin, dirinya memberi hadiah masker yang dibawa dan mengenakannya.

Kejadian polisi menghukum pengantin di atas pelaminan itu diabadikan oleh warga dan kini mulai beredar viral di desa Randugong Kecamatan Kejayan Kabupaten Pasuruan.[psid]



COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Tak Pakai Masker, Pengantin Ini Dihukum Push-up Oleh Polisi
Tak Pakai Masker, Pengantin Ini Dihukum Push-up Oleh Polisi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiLptG7a4Jm1iz0JzuI5YYEGuq1Y99E8WW5vHY22CGIjIcFKuDm016i6Hw3uAVuVBXU9rfVKCJhVGIhG292JCNfTv-QOhQjIRr14wd5OMbr1Fjb4p6Lc_TjZrpZR8lX5vh10YSIOZcf-U4/s1600/1598582001176516-0.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiLptG7a4Jm1iz0JzuI5YYEGuq1Y99E8WW5vHY22CGIjIcFKuDm016i6Hw3uAVuVBXU9rfVKCJhVGIhG292JCNfTv-QOhQjIRr14wd5OMbr1Fjb4p6Lc_TjZrpZR8lX5vh10YSIOZcf-U4/s72-c/1598582001176516-0.png
WEB
https://web.konfrontasi.com/2020/08/tak-pakai-masker-pengantin-ini-dihukum.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2020/08/tak-pakai-masker-pengantin-ini-dihukum.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy