Polda Banten Tetapkan 14 Mahasiswa Sebagai Tersangka Kerusuhan Saat Demo

SERANG - Polda Banten menetapkan 14 orang sebagai tersangka dalam kerusuhan demo tolak Omnibus Law yang dilakukan mahasiswa dari aliansi Geger Banten di Kota Serang pada hari Senin (6/10) kemarin.

"Telah mengamankan 14 orang pelaku yang bersama-sama melakukan upaya unjuk rasa secara anarkis yang berujung terjadinya luka kepada dua orang korban," kata Kabid Humas Polda Banten Kombes Edy Sumardi, Kamis (8/10)

Menurut Edy, berdasarkan hasil penyelidikan, pemeriksaan dan alat bukti yang cukup dan hasil gelar perkara telah ditetapkan 14 orang sebagai tersangka yang telah memenuhi unsur dalam melakukan tindak pidana.

Dijelaskan Edy, untuk berkas pertama dengan inisial OA mahasiswa STIE Al-khairiyah umur 22 tahun yang bersangkutan berperan melempar petugas dengan menggunakan batu botol aqua dan traffic count.

Ia disangka dengan pasal 212 dengan ancaman 1 tahun empat bulan.

Berkas kedua atas nama BM usia 18 tahun mahasiswa. Peranan melempari petugas dengan batu yang mengakibatkan orang lain terluka salah satunya Kombes Aminudin Roemtaat.

"Yang bersangkutan dikenakan pasal 351 dengan ancaman hukuman penjara 5 tahun. Terhadap tersangka BM dilakukan penahanan," katanya.

Berkas ketiga dengan jumlah 8 orang dengan inisial MN, RN, DR, NA, AK, FS, MZ, FF kedelapan tersangka ini berkerumun membuat onar dan tidak segera pergi setelah diperintah tiga kali oleh aparat penegak hukum atas nama yang berkuasa dan berwenang.

Mereka dikenakam pasal 218 KUHP hukuman 4 bulan.

Berkas ke 4 dengan jumlah 4 orang usia antara 16 sampai 17 tahun inisial RR, MIM, MF, MM dengan peran melempari petugas dan berkerumun serta tidak segera pergi setelah ada perintah pembubaran.

"Keempatnya disangka dengan UU 4/1984 tentang wabh penyaki  dengan ancaman 1 tahun penjara," ujarnya.

"Untuk tersangka yang dilakukan penahanan atas nama BM, untuk l ke 13 tersangka lain tidak dilakukan penahanna karena ancaman penjara di bawah lima tahun penjara," pungkas Edy.(RMOL)



COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Polda Banten Tetapkan 14 Mahasiswa Sebagai Tersangka Kerusuhan Saat Demo
Polda Banten Tetapkan 14 Mahasiswa Sebagai Tersangka Kerusuhan Saat Demo
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjDyt1l3WXoLsalQPj3NazvNu3WXnUpmafxhJu3XLaStUbQMNufU1-_zFlih3zXjcvH0_s7XiHuP18g9SsYbaaO29xtQ7vR2FIft1vw06SRHF8hBPsWV-wPDE25OQIkTwC4ebp6Su8UKGg/w640-h316/47533_01205509102020_serang_banten.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjDyt1l3WXoLsalQPj3NazvNu3WXnUpmafxhJu3XLaStUbQMNufU1-_zFlih3zXjcvH0_s7XiHuP18g9SsYbaaO29xtQ7vR2FIft1vw06SRHF8hBPsWV-wPDE25OQIkTwC4ebp6Su8UKGg/s72-w640-c-h316/47533_01205509102020_serang_banten.jpg
WEB
https://web.konfrontasi.com/2020/10/polda-banten-tetapkan-14-mahasiswa.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2020/10/polda-banten-tetapkan-14-mahasiswa.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy