Buruh Bekasi Tuntut UMK Naik 7 Persen



BEKASI-Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Bekasi Raya meminta agar Upah Minimum Kabupaten (UMK) di Kabupaten Bekasi tahun depan naik sebesar tujuh persen.

Sekretaris KSPSI Bekasi Raya Fajar Winarno menyatakan menolak apabila pemerintah daerah menjadikan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2022 sebesar 1,09 persen sebagai patokan kenaikan rata-rata nasional untuk menaikkan UMK 2022 di Kabupaten Bekasi.

"Kalau di daerah lain itu cuma naik 1,09 persen saja UMP-nya, kami khawatir pemerintah dan pengusaha menjadikan itu sebagai pegangan untuk kenaikan upah di kabupaten, itu yang kami tidak mau," kata Fajar di Cikarang, Senin.

Ia menjelaskan sebelumnya kenaikan UMK dihitung berdasarkan dua formula penghitungan yakni data inflasi nasional beserta pertumbuhan ekonomi nasional namun kini kenaikan UMK hanya menyertakan satu formula saja.

"Yang kami mau formula kenaikan UMK berdasarkan inflasi dan PDB, sementara aturan di undang-undang disuruh milih, pakai inflasi atau PDB, mana yang lebih tinggi. Sebelumnya dua-duanya masuk dalam penghitungan penyusunan formula, sekarang hanya salah satu saja," ucapnya.

Pihaknya yang juga tergabung dalam unsur dewan pengupahan kabupaten/kota mengaku akan memperjuangkan kenaikan UMK di Kabupaten Bekasi sebesar tujuh persen atau naik Rp335.429 dari UMK pada 2021 lalu sebesar Rp4.791.843.

"Kalau di Kabupaten Bekasi sudah rapat dua kali. Pembahasannya sampai di rumusan tata tertib dengan dewan pengupahan. Kami minta naik tujuh persen. Pertimbangannya karena sejak dua tahun lalu tidak ada kenaikan signifikan sedangkan kami tahu kebutuhan hidup meningkat sehingga berdasarkan hasil survei malah seharusnya naik sembilan persen," ucapnya.

Diketahui Pemerintah Provinsi Jawa Barat resmi menetapkan kenaikan UMP tahun 2022 sebesar 1,72 persen dari tahun ini atau menjadi Rp1.841.487. Pemerintah Kabupaten Bekasi sendiri hingga kini belum dapat memastikan besaran UMK tahun depan.

"Belum, masih belum ada keputusan. Kami masih terus melakukan rapat lanjutan perihal besaran UMK 2022 ini," kata Kepala Bidang Hubungan Industrial pada Dinas Ketenagakerjaan Kabupaten Bekasi Nur Hidayah.(mr/tar)

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Buruh Bekasi Tuntut UMK Naik 7 Persen
Buruh Bekasi Tuntut UMK Naik 7 Persen
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjDzuHxtOnjnsa4rIHt_QySy4lLn5ihdT-OoWDUw7HhyphenhyphenIl7EDiC21w6kqpRlsN7PYABz20kicINAeJSRg0PBoWUWXMXFA6MzE9O6L1_p_MdH8ixEjaRAKsBFYXouUryfhJQJf3pSw5NXGY/s1600/IMG_ORG_1637628158560.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjDzuHxtOnjnsa4rIHt_QySy4lLn5ihdT-OoWDUw7HhyphenhyphenIl7EDiC21w6kqpRlsN7PYABz20kicINAeJSRg0PBoWUWXMXFA6MzE9O6L1_p_MdH8ixEjaRAKsBFYXouUryfhJQJf3pSw5NXGY/s72-c/IMG_ORG_1637628158560.png
WEB
https://web.konfrontasi.com/2021/11/buruh-bekasi-tuntut-umk-naik-7-persen.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2021/11/buruh-bekasi-tuntut-umk-naik-7-persen.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy