KPK Panggil Dua Saksi Terkaut Kasus Dugaan Korupsi Bupati HSU


JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dua saksi dalam penyidikan kasus dugaan korupsi pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) Tahun 2021-2022 untuk tersangka Bupati Hulu Sungai Utara nonaktif Abdul Wahid (AW).

Dua saksi, yaitu Bobby Koesmanjaya selaku pendiri dan pengasuh pondok pesantren (ponpes) dan Ferry Riandy Wijaya dari pihak swasta.

"Hari ini, bertempat di Gedung Merah Putih KPK, tim penyidik mengagendakan pemeriksaan saksi untuk tersangka AW," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dalam keterangannya di Jakarta, Selasa.

KPK telah menetapkan Abdul Wahid sebagai tersangka kasus dugaan suap dan gratifikasi.

Penetapan Abdul Wahid sebagai tersangka merupakan pengembangan dari kasus yang menjerat Maliki (MK) selaku Plt Kepala Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, dan Pertanahan (PUPRP) Hulu Sungai Utara, Marhaini (MRH) dari pihak swasta/Direktur CV Hanamas, dan Fachriadi (FH) dari pihak swasta/Direktur CV Kalpataru.

KPK menduga pemberian komitmen bagian yang diduga diterima Abdul Wahid melalui Maliki, yaitu dari Marhaini dan Fachriadi dengan jumlah sekitar Rp500 juta.

Selain melalui perantaraan Maliki, Abdul Wahid juga diduga menerima komitmen bagian dari beberapa proyek lainnya melalui perantaraan beberapa pihak di Dinas PUPRP Kabupaten Hulu Sungai Utara, yaitu pada 2019 sekitar Rp4,6 miliar, pada 2020 sekitar Rp12 miliar, dan pada 2021 sekitar Rp1,8 miliar.

Selain itu, selama proses penyidikan berlangsung, tim penyidik telah mengamankan sejumlah uang dalam bentuk tunai dengan pecahan mata uang rupiah dan juga mata uang asing yang hingga saat ini masih terus dilakukan penghitungan jumlahnya.

Atas perbuatannya, Abdul Wahid disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau Pasal 12 huruf b atau Pasal 11 dan Pasal 12 B Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP jo Pasal 64 KUHP jo Pasal 65 KUHP.(mr/tar)

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: KPK Panggil Dua Saksi Terkaut Kasus Dugaan Korupsi Bupati HSU
KPK Panggil Dua Saksi Terkaut Kasus Dugaan Korupsi Bupati HSU
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh3lhIAjhNpaaVoOD8h4UKIBCKrKnv1EDbKDnoe2RoU1Ng3Fd72R8656qpXzRR4sgWeqJpT8KH8a_ZRWOxGWsWEHFvmFErIAu7pLWqWYTc8MWDwx4s94vo2XKQ6zPH356xLJtKc7aosxVA/s1600/1638259216254744-0.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh3lhIAjhNpaaVoOD8h4UKIBCKrKnv1EDbKDnoe2RoU1Ng3Fd72R8656qpXzRR4sgWeqJpT8KH8a_ZRWOxGWsWEHFvmFErIAu7pLWqWYTc8MWDwx4s94vo2XKQ6zPH356xLJtKc7aosxVA/s72-c/1638259216254744-0.png
WEB
https://web.konfrontasi.com/2021/11/kpk-panggil-dua-saksi-terkaut-kasus.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2021/11/kpk-panggil-dua-saksi-terkaut-kasus.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy