Perlukah Jabatan Wakil Panglima TNI?


KONFRONTASI- Posisi jabatan Wakil Panglima TNI kembali dibahas. Meski Presiden Joko Widodo belum melantik Jenderal Andika Perkasa menjadi Panglima TNI, perlukah jawaban wakil Panglima diisi.

Menanggapi hal ini, Pengamat Komunikasi Politik dari Universitas Esa Unggul Jakarta M. Jamiluddin Ritonga menyarankan agar jabatan wakil panglima TNI tidak perlu diisi.

Pernyataan itu disampaikan Jamil terkait wacana mengisi kembali kursi wakil Panglima TNI. Hal ini terjadi setelah Jenderal Andika Perkasa ditunjuk menjadi Panglima TNI.

Pengisian kursi itu dimaksudkan untuk mengakomodasi Kasal Laksamana Yudo Margono yang tidak terpilih menjadi Panglima TNI.

"Kalau itu motivasinya, tentu sangat tidak logis. Sebab, kursi kosong diisi semata untuk mengakomodasi seseorang, bukan karena kebutuhan organisasi," tutur Jamil dalam keterangan tertulis di Jakarta, Minggu.

Jabatan wakil panglima yang rumornya bakal diberikan ke Laksamana TNI Yudo Margono hal tersebut jelas-jelas atas pertimbangan politik.

"Tentu profesionalisme akan makin terusik. Oleh karena itu, jabatan tersebut bukan lagi jabatan yang bergengsi untuk ditempati oleh perwira yang menjabat sebagai kepala staf angkatan," katanya.

Menurut dia, secara fungsi administrasi dan komando, fungsi Wakil Panglima TNI melekat pada diri kepala staf, baik Kasad, Kasal, dan ataupun Kasau yang bertanggung jawab terhadap komando, pengembangan di setiap mantra masing-masing.

 "Karena itu, sangat konyol bila jabatan itu diberikan kepada Yudo Margono yang saat ini jenderal bintang empat," ucap Jamil.

Menurut Jamil, kalaupun wakil Panglima TNI memang harus diisi, maka idealnya yang mengisinya masih berbintang tiga. Sebagai jabatan promosi. Mereka ini dapat ditunjuk langsung oleh Presiden, tanpa melalui uji kepatutan dan kelayakan di DPR RI.

 "Hanya saja, menurut pendapat saya untuk saat ini mengisi posisi wakil Panglima TNI bukanlah kebutuhan yang mendesak," ujar Jamil seraya menambahkan bahwa jika selama ini tanpa wakil panglima, TNI tetap solid.

 Dasar hukum posisi jabatan wakil panglima TNI adalah Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi TNI yang dimunculkan oleh Presiden Joko Widodo. Pada Perpres tersebut tidak mengatur secara rinci persyaratan dan mekanisme pengangkatan wakil panglima TNI sebagaimana mekanisme dan persyaratan pengangkatan Panglima TNI dalam UU No. 34 Tahun 2004.

Kepada Staf Angkatan. Dengan demikian, posisi wakil panglima TNI merupakan hak prerogatif Presiden sepenuhnya, dengan mengikuti mekanisme internal TNI dan administrasi tata kelola pemerintahan.

Jabatan wakil panglima TNI kembali dihidupkan oleh Presiden Joko Widodo Melalui Peraturan Presiden Nomor 66 Tahun 2019 tentang Susunan Organisasi Tentara Nasional Indonesia yang ditandatangani Jokowi. Posisi Wakil Panglima TNI sendiri bukanlah jabatan baru.[sr]


COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Perlukah Jabatan Wakil Panglima TNI?
Perlukah Jabatan Wakil Panglima TNI?
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEi_bthKkgavcyTAeXHCHWx8B4s-0M0YMaibJ91abRWAkmNTX0p9FHJPFo75JJkGVfowvtYHkovovcTMmIo5cpMqAbkfFc1WesQxNmWcf2iQfSpr4pDuYHnwG7EyrpX9T2dT6z4bipc1q3wagaWGguDLunTow-JOp_i64w7AMOzD50psAQMQ28koLKCy4Q=w640-h358
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEi_bthKkgavcyTAeXHCHWx8B4s-0M0YMaibJ91abRWAkmNTX0p9FHJPFo75JJkGVfowvtYHkovovcTMmIo5cpMqAbkfFc1WesQxNmWcf2iQfSpr4pDuYHnwG7EyrpX9T2dT6z4bipc1q3wagaWGguDLunTow-JOp_i64w7AMOzD50psAQMQ28koLKCy4Q=s72-w640-c-h358
WEB
https://web.konfrontasi.com/2021/11/perlukah-jabatan-wakil-panglima-tni.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2021/11/perlukah-jabatan-wakil-panglima-tni.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy