Oknum Guru Ngaji yang Cabuli 10 Murid di Depok Ternyata Punya 2 Istri


DEPOK - Polres Metro Depok menangkap seorang guru ngaji berinisial MMS (52) atas dugaan pencabulan terhadap murid-muridnya.

Aksi bejat itu dilakukan di tempat pelaku mengajar di kawasan Beji, Depok, Jawa Barat.

"Telah kita amankan yaitu insialnya MMS, ini usianya 52 tahun. Yang bersangkutan ini adalah sebagai guru ngaji," kata Kepala Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Endra Zulpan, Selasa (14/12/2021).

"Dia sebenarnya berkehidupan normal, memiliki 2 istri, dan anaknya sudah besar ada yang sudah 20 tahun," ujarnya seperti dikutip dari Kompas.TV.

Zulpan menjelaskan MMS mencabuli 10 muridnya yang masih di bawah umur dengan rentan usia 10-15 tahun.

"Tapi kebanyakan 10 tahun," kata dia.

"Pencabulan yang dilakukan oleh tersangka ini meminta korban untuk memegang bagian tubuh vital," tambahnya.

Zulpan mengatakan para korban diajak pelaku ke ruang konsultasi yang ada di majelis taklimnya.

Di ruang itu, pelaku menyalurkan hasrat bejatnya terhadap para korban yang mayoritas berusia 10-15 tahun.

"Murid-murid ini diajarkan mengaji oleh tersangka ya. Adapun waktu ngaji itu jam 17.00 WIB sore sampai selesai Maghrib. Itu ada ruang di majelis taklim yang digunakan untuk konsultasi, dan di ruang itulah dilakukan pencabulan itu," terang Endra.

Adapun pelaku melakukan aksi bejatnya itu sejak Oktober 2021 hingga Desember 2021.

Modus yang dilakukan pelaku yaitu membujuk hingga melakukan sedikit paksaan terhadap para korban agar menuruti kemauannya.

Saat melakukan aksinya, guru ngaji MMS mengancam dan menekan murid-muridnya.

Akhirnya, para korban takut untuk melawan. Ketika sudah terpojok, mereka diminta melakukan hal tak terpuji.

"Lain-lainnya saya tak bisa sebutkan," timpalnya.

"Di akhir aksi pencabulan tersebut, dia memberikan uang Rp10 ribu kepada para korban," kata Zulpan.

Kasus ini terungkap di bulan Desember, saat salah satu korban menceritakan kejadian yang dialaminya kepada orang tuanya.

Kemudian orang tua korban itu menceritakan kejadian yang dialami anaknya kepada orang tua murid yang lainnya.

"Keterangan dari orang tua lain, anak anaknya juga menceritakan hal yang sama hingga ada 10 orang korban yang mengalami tinakan pelecehan dari tersangka," jelasnya.

Akibat perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 76 juncto Pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak, hingga pasal 64 KUHP.

"Ancaman pidana paling sedikit 5 tahun, dan paling lama 15 tahun dengan denda paling banyak 5 miliar," kata Zulpan.

Lakukan pendampingan

Polisi saat ini tengah memberikan pendampingan melalui Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) kepada para korbannya.

"Iya tentunya tadi sudah disampaikan dari Unit PPA Polres Metro Depok sudah memberikan pendampingan,"  ungkap Zulpan.

"Tentunya pasca kejadian ini juga kami lakukan Langkah-langkah terkait trauma healing. Iya korban trauma ya saat ini," ungkap Endra didampingi Kapolres Metro Depok, Kombes Pol Imran Edwin Siregar, dan Kasat Reskrim Polres Metro Depok, AKBP Yogen Heroes Baruno.[mr/trib]

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Oknum Guru Ngaji yang Cabuli 10 Murid di Depok Ternyata Punya 2 Istri
Oknum Guru Ngaji yang Cabuli 10 Murid di Depok Ternyata Punya 2 Istri
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjWLmHm5iGkt-5EuDTrkzLD4qjmqxzcHeKqVgj9mWltn0VCKkchop3vZa084uI-QgsBoL50ad8zF_iZk8xu8oIzaq8jYTLzSvPlryFV2QccEi5EmYpPxggYAsNfAlUrqyzOBKuxlL1FjXb0udRRnnVoABLAIjQazs-Tc6nK8MvSuPsX38jiy2VIGGkk=w640-h350
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEjWLmHm5iGkt-5EuDTrkzLD4qjmqxzcHeKqVgj9mWltn0VCKkchop3vZa084uI-QgsBoL50ad8zF_iZk8xu8oIzaq8jYTLzSvPlryFV2QccEi5EmYpPxggYAsNfAlUrqyzOBKuxlL1FjXb0udRRnnVoABLAIjQazs-Tc6nK8MvSuPsX38jiy2VIGGkk=s72-w640-c-h350
WEB
https://web.konfrontasi.com/2021/12/oknum-guru-ngaji-yang-cabuli-10-murid.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2021/12/oknum-guru-ngaji-yang-cabuli-10-murid.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy