Rusak Citra Advokat, KPK Tuntut Maskur Husain 10 Tahun Penjara


JAKARTA-Setelah Stepanus Robin Pattuju dituntut 12 tahun penjara, seorang pengacara bernama Maskur Husain dituntut 10 tahun penjara dalam perkara penanganan perkara di KPK.

Tuntutan ini dibacakan langsung oleh tim Jaksa Penuntut Umum (JPU) KPK di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Senin sore (6/12).

Tim JPU KPK menilai, Maskur terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana korupsi sebagaimana dalam dakwaan pertama melanggar Pasal 12 huruf a juncto Pasal 18 UU 31/1999 sebagaimana telah diubah dengan UU 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor Juncto Pasal 55 Ayat 1 ke-1 dan Pasal 65 Ayat 1 KUHP.

"Menjatuhkan pidana penjara terhadap terdakwa dengan pidana penjara selama 10 tahun dan pidana denda sejumlah Rp 500 juta subsider enam bulan kurungan," ujar Jaksa KPK.

Selain itu, Maskur juga dituntut untuk membayar uang pengganti sebesar Rp Rp 8.722.507.00 dan 36 ribu dolar AS selambat-lambatnya satu bulan setelah putusan pengadilan memperoleh hukum tetap.

Majelis Hakim menjelaskan, jika dalam jangka waktu tersebut Maskur tidak membayar uang pengganti maka harta bendanya disita oleh Jaksa dan dilelang untuk menutupi uang pengganti tersebut.

Jika tidak mempunyai harta benda yang mencukupi untuk membayar uang pengganti, maka Maskur akan dipidana penjara selama lima tahun.

Dalam tuntutan ini, tim JPU KPK terlebih dahulu menyampaikan hal-hal yang memberatkan dan meringankan bagi diri terdakwa Maskur.

Hal yang memberatkan yaitu, perbuatan terdakwa tidak mendukung program pemerintah dalam pemberantasan korupsi dan merusak citra dan martabat aparat penegak hukum khususnya advokat.

Selain itu, selama persidangan Maskur tidak mengakui sebagian kesalahannya.

Sedangkan hal yang meringankan yaitu, terdakwa berlaku sopan selama pemeriksaan di persidangan; dan terdakwa belum pernah dihukum.

Maskur bersama-sama dengan Robin disebut terbukti menerima uang sebesar Rp 11.025.077.000 dan 36 ribu dolar AS dalam kurun waktu Juli 2020 hingga April 2021. Uang tersebut berkaitan dengan penanganan perkara di KPK.

Uang tersebut diterima Robin dan Maskur dari Walikota Tanjungbalai, Muhamad Syahrial sebesar Rp 1.695.000.000; dari Wakil Ketua DPR RI, Azis Syamsuddin dan politisi Partai Golkar, Aliza Gunado sejumlah Rp 3.099.887.000 dan 36 ribu dolar AS.

Selanjutnya, dari Walikota Cimahi, Ajay Muhammad Priatna sebesar Rp 507.390.000; dari Usman Effendi sebesar Rp 525.000.000; dan dari mantan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari sebesar Rp 5.197.800.000.(mr/rm)

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Rusak Citra Advokat, KPK Tuntut Maskur Husain 10 Tahun Penjara
Rusak Citra Advokat, KPK Tuntut Maskur Husain 10 Tahun Penjara
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgDlf31Wzr_LFhgDI5F65zcFnlxBCmHgw6YvOBqHdY4F5Tu4c0wN2cnaTldz1afkdi-F609meeNoWpDLn0_FOuvUVGZUw600yecYsh9K06Hd-zfHtGBA-O-xkr3Iu0EbbKKyEiDSlh3Kp8/s1600/1638792819447477-0.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgDlf31Wzr_LFhgDI5F65zcFnlxBCmHgw6YvOBqHdY4F5Tu4c0wN2cnaTldz1afkdi-F609meeNoWpDLn0_FOuvUVGZUw600yecYsh9K06Hd-zfHtGBA-O-xkr3Iu0EbbKKyEiDSlh3Kp8/s72-c/1638792819447477-0.png
WEB
https://web.konfrontasi.com/2021/12/rusak-citra-advokat-kpk-tuntut-maskur.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2021/12/rusak-citra-advokat-kpk-tuntut-maskur.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy