Diperiksa KPK Soal Kasus Bakamla, Sahroni: Penyidiknya Bingung!



JAKARTA-Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus mendalami kasus dugaan suap terkait pembahasan dan penetapan anggaran untuk Badan Keamanan Laut (Bakamla) tahun anggaran 2016.

Pada hari ini, Jumat (14/2), KPK memanggil anggota DPR RI dari Fraksi Nasdem, Ahmad Sahroni. Anak buah Surya Paloh itu datang di Gedung Merah Putih KPK pada pukul 14.00 dan selesai pada pukul 16.00.

Dia diperiksa sebagai saksi untuk tersangka korporasi PT Merial Esa. Namun demikian, Ahmad Sahroni mengaku tidak tahu menahu perihal kasus suap ini.

“Alhamdulillah, ini bentuk bahwa kalau asas panggilan, siapapun wajib datang,” terangnya.

Wakil ketua Komisi III DPR juga kaget lantaran awalnya dia dipanggil sebagai swasta. Tapi saat tadi datang, dia diperiksa sebagai anggota DPR.

Adapun hal yang ditanyakan penyidik masih seputas bisnis masa lalu.

“Jadi, semua terkait masalah pertanyaan tentang bisnis lah, masa lalu," ujarnya.

Selama diperiksa, Sahroni mengaku lebih banyak berbincang tentang hal lain dengan penyidik KPK, dibanding persoalan kasus suap di Bakamla. Bahkan, Sahroni mengaku hanya dilempar tiga pertanyaan oleh penyidik.

"Tadi ngobrolnya yang lain lebih banyak dari urusan Bakamla, karena bingung, penyidiknya mau tanya urusan Bakamla, gue nggak tahu sama sekali masalah itu," katanya.

Namun, Sahroni mengaku ditanyai soal hubungan dirinya dengan para pihak yang terkait. Dia juga memastikan dirinya tidak memiliki hubungan sama sekali.

“Jadi bingung dia (penyidik) juga nanya, gue nggak terkait Bakamla," pungkasnya.

Pada pemeriksaan ini, Ahmad Sahroni diperiksa dalam kapasitasnya sebagai pihak swasta sesuai dengan agenda pemeriksaan yang diberikan oleh KPK.

Dalam kasus ini, KPK telah menetapkan PT Merial Esa sebagai tersangka korporasi. Kasus ini merupakan hasil pengembangan kasus dugaan suap kepengurusan anggaran Bakamla untuk proyek pengadaan satelit monitoring dan drone dalam APBN-P Tahun 2016.

KPK menduga PT Merial Esa memberikan uang kepada mantan anggota Komisi I DPR RI, Fayakhun Andriani senilai 911.480 dolar AS secara bertahap.

PT Merial Esa sendiri diketahui sebuah perusahaan yang disiapkan untuk mengerjakan proyek satelit monitoring di Bakamla setelah dianggarkan dalam APBN-P tahun anggaran 2016.(mr/rmol)

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Diperiksa KPK Soal Kasus Bakamla, Sahroni: Penyidiknya Bingung!
Diperiksa KPK Soal Kasus Bakamla, Sahroni: Penyidiknya Bingung!
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgm4TZvdePO9KjTzT5b11TKmdIQnRacI2mFx9HEMdYYqcGCOoi3V5GzRA-gO9SS_DAaChfLlJOCKkECwW4QXcvXBWOsCkbVxGYkCVlUCqUp56ecdZ8EN8V1ELpdOD1smHX5WSPBLzxFdts/s1600/IMG_ORG_1581693372090.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgm4TZvdePO9KjTzT5b11TKmdIQnRacI2mFx9HEMdYYqcGCOoi3V5GzRA-gO9SS_DAaChfLlJOCKkECwW4QXcvXBWOsCkbVxGYkCVlUCqUp56ecdZ8EN8V1ELpdOD1smHX5WSPBLzxFdts/s72-c/IMG_ORG_1581693372090.jpeg
WEB
https://web.konfrontasi.com/2020/02/diperiksa-kpk-soal-kasus-bakamla.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2020/02/diperiksa-kpk-soal-kasus-bakamla.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy