Buruh: Batalkan Omnibus Law, Gratiskan Pemeriksaan Corona



JAKARTA-Omnibus law yang kini tengah dibahas di DPR menjadi momok menakutkan bagi para buruh. Sejumlah protes dan penolakan pun sudah terang-terangan disampaikan oleh sejumlah aliansi buruh.

Bukan tanpa sebab. Dalam omnibus law khususnya di RUU Cipta Kerja, sejumlah pasal dalam UU Ketenagakerjaan seperti kepastian upah, status kerja, hingga jaminan kesejahteraan dan perlindungan buruh disinyalir akan hilang dalam UU sapu jagad itu.

Menurut Serikat Pekerja Aneka Industri Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (PC SPAI FSPMI) DKI Jakarta, omnibus law ini seakan membuat para buruh kian merana.

"Kenyataannya kehidupan buruh ibarat sudah jatuh tertimpa tangga, sementara peran negara sudah semakin terang dan nyata hadir untuk membela kepentingan investor dan bisnis," kata Ketua Pengurus Cabang SP Aneka Industri FSPMI DKI Jakarta, Kardinal dalam keterangan tertulis yang diterima redaksi, Jumat (20/3).

Saat ini, kata Kardinal, pemerintah tetap ngotot untuk merealisasikan omnibus law. Hal itu terlihat dengan lobi dan menyosialisasikan ke partai-partai yang mayoritasnya merupakan pendukung pemerintah. Pesimistik pun diakui Kardinal dirasakan para buruh di mana hampir 45.5% anggota parlemen adalah seorang pengusaha.

"Untuk itu, kami menolak omnibus law RUU Cipta Kerja," jelasnya.

Tuntutan lain yang disuarakan SPAI FSPMI adalah menyangkut pencegahan virus corona. Sebab di tengah wabah tersebut, para buruh di sejumlah perusahaan masih dituntut tetap bekerja.

"Sediakan hand sanitizer dan masker gratis serta vitamin tambahan buat buruh yang masih bekerja pasca diumumkan bencana nasional oleh pemerintah. Kemudian, gratiskan pemeriksaan dan pengobatan untuk buruh Jakarta terkait virus corona. Terakhir, bayar upah bila meliburkan buruh di tengah corona," tegasnya.(mr/rm)

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Buruh: Batalkan Omnibus Law, Gratiskan Pemeriksaan Corona
Buruh: Batalkan Omnibus Law, Gratiskan Pemeriksaan Corona
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjOZhhOONgPpW9bQA5MzRxJF1b0W1DiMA-Dhvru5AbAZoJdWhe3AKbkn8u54kURN4WwzVSMy_s9vbTTUDCfWJmDMatFEtQWB9MgEZMSiCnybAKTXEWF_QNJp0rCUS0u1s9tu6S7aarv28w/s1600/IMG_ORG_1584660755976.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjOZhhOONgPpW9bQA5MzRxJF1b0W1DiMA-Dhvru5AbAZoJdWhe3AKbkn8u54kURN4WwzVSMy_s9vbTTUDCfWJmDMatFEtQWB9MgEZMSiCnybAKTXEWF_QNJp0rCUS0u1s9tu6S7aarv28w/s72-c/IMG_ORG_1584660755976.jpeg
WEB
https://web.konfrontasi.com/2020/03/buruh-batalkan-omnibus-law-gratiskan.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2020/03/buruh-batalkan-omnibus-law-gratiskan.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy