JOHOR-Setiap orang yang melanggar peraturan movement control order (MCO) atau perintah kontrol gerakan di Malaysia akan mendapatkan hukuman.
Per Kamis (2/4), Malaysia mengumumkan ada 739 orang yang telah ditangkap di Johor karena melanggar MCO.
Kepala Kepolisian Negara Bagian, Komandan Ayob Khan Mydin Pitchay mengatakan jumlah itu temasuk 56 orang yang baru ditangkap.
"Sampai Jumat (3/4), total 189 dari mereka telah didakwa di pengadilan karena tidak mematuhi MCO," ujarnya seperti yang dimuat The Star.
Ada pun tuduhan yang dilayangkan kepada para pelanggar sesuai dengan Bagian 186 dan 270 KUHP Bagian 22 (b) tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Infeksi 1998 dan Peraturan No. 3 tentang Pencegahan dan Pengendalian Penyakit Menular 2020.
Seiring dengan pengumuman tersebut, Ayob mendesak masyarakat untuk mematuhi MCO guna mencegah penularan virus corona baru lebih lanjut.
"Polisi akan mengambil tindakan lebih keras terhadap mereka yang tidak mematuhi MCO selama periode kedua implementasinya. Saya mendesak masyarakat untuk bekerja sama dan tetap di rumah," katanya.(mr/rm)
COMMENTS