PSBB Diberlakukan, Pemprov DKI Larang Berkerumun Lebih dari Lima Orang



JAKARTA - Pemprov DKI Jakarta akan mengeluarkan peraturan pelaksanaan terkait kebijakan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) yang diberlakukan mulai Jumat (10/4/2020). Peraturan tersebut mengatur pembatasan berikut sanksi penegakan hukum yang dilakukan pihak kepolisian.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan mengatakan, saat ini peraturan pelaksanaan PSBB masih dalam proses finalisasi. Secara garis besar peraturan itu berisi pembatasan yang telah disampaikan, seperti penutulan sekolah, fasilitas umum, perkantoran, kecuali 8 sektor yang diperbolehkan.

"Mudah-mudahan besok peraturannya akan keluar secara resmi," kata Anies Baswedan di Balai Kota DKI Jakarta, Selasa (7/4/2020) malam. .
Anies menjelaskan, hal yang perlu diketahui masyarakat saat PSBB berlaku adalah tidak ada izin kerumunan di atas lima orang di seluruh Jakarta. Artinya, kegiatan di luar ruangan maksimal lima orang.

Apabila ada yang melanggar, pihaknya bersama kepolisian dan TNI akan melakukan penertiban untuk memastikan seluruh ketentuan PSBB diikuti oleh seluruh masyarakat.

"Jadi kegiatan patroli akan ditingkatkan. Pemerintah dalam hal ini Pemprov DKI bersama TNI dan polisi akan melakukan semua langkah dengan tegas. Kita tidak akan melakukan pembiaran dan kita tidak akan membiarkan kegiatan berjalan yang bila itu berpotensi terjadi penularan," pungkasnya.(mr/snd)

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: PSBB Diberlakukan, Pemprov DKI Larang Berkerumun Lebih dari Lima Orang
PSBB Diberlakukan, Pemprov DKI Larang Berkerumun Lebih dari Lima Orang
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjd6Z8G7aSrt_HbukbcBraTTGE8tWr-UkDgoeddJKts2tr4TWWkctJB2FzVeoXymx7iqCWQ__LOp6D91ZrvUPD0qXgig1Jaa-xF2fmTNJjdOIky8PPZS3a9i_cLmsCwXLEmg6bY7fWGuIc/s1600/IMG_ORG_1586337445912.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjd6Z8G7aSrt_HbukbcBraTTGE8tWr-UkDgoeddJKts2tr4TWWkctJB2FzVeoXymx7iqCWQ__LOp6D91ZrvUPD0qXgig1Jaa-xF2fmTNJjdOIky8PPZS3a9i_cLmsCwXLEmg6bY7fWGuIc/s72-c/IMG_ORG_1586337445912.jpeg
WEB
https://web.konfrontasi.com/2020/04/psbb-diberlakukan-pemprov-dki-larang.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2020/04/psbb-diberlakukan-pemprov-dki-larang.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy