JAKARTA – Staf Khusus Presiden Jokowi, Andi Taufan Garuda Putra membuat heboh dengan surat yang ia tujukan kepada para camat.
Menanggapi hal itu, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Mendes PDTT) Abdul Halim Iskandar angkat bicara.
Abdul Halim menjelaskan, awalnya pihak Kemendes PDTT tidak tahu-menahu soal surat tersebut.
Kemendes baru mengetahui surat dimaksud karena surat itu ditembuskan ke Kemendes PDTT.
“Memang di surat ada tembusan ke Kementerian Desa, saya baca. Tetapi kementerian Desa sama sekali tidak tahu-menahu mengenai surat itu,” kata Abdul Halim kepada wartawan, Selasa (14/4/2020).
Abdul Halim juga menegaskan bahwa sampai saat ini, pihaknya belum mendapat surat dimaksud.
“Bahkan sampai hari ini tembusan yang tercantum di surat itu pun kami belum dapat,” sambungnya.
Ia menjelaskan, dirinya baru mengetahui soal surat tersebut setelah para pendamping, kepala desa, dan camat bertanya kepadanya.
Selanjutnya, dirinya langsung mengonfirmasi mengenai surat tersebut langsung kepada Andi yang ternyata dibenarkan.
Dalam komunikasi itu, ia meminta Andi memperbaiki mekanisme yang benar.
“Saya bilang, untuk niat baik teruskan jangan berhenti. Tapi mekanisme diperbaiki agar tidak keliru,” tutur Abdul Halim.
Sebelumnya, beredar surat Staf Khusus Kepresidenan Andi Taufan Garuda Putra yang ditujukan kepada para camat.
Dalam surat itu, Andi meminta para camat melibatkan perusahaannya, PT Amartha Mikro Fintek dalam penanganan virus Covid-19.
Surat yang menggunakan kop Sekretariat Kabinet Republik Indonesia itu bernomor 003/S-SKP-ATGP/IV/2020 tanggal 1 April 2020.
Stafsus bidang financial technology (fintech) itu meminta PT Amartha dilibatkan dalam program Relawan Desa Lawan Covid-19 yang diinisiasi Kemendes PDTT.
Disebutkan pula bahwa pastisipasi dimaksud diperuntukkan di wilayah Jawa, Sulawesi dan Sumatera.(mr/posat)
COMMENTS