Digugat Rp5 Miliar, Ini Respon Yusuf Mansur

TANGERANG-Gugatan perdata senilai Rp5 miliar dihadapi Ustaz Yusuf Mansur atas dugaan penggelapan dana. Merespon gugatan tersebut, ia pun berjanji tak akan lari dalam masalah tersebut.

"Pokoknya intinya saya nggak lari, saya ada, tidak ke mana-mana. Saya aktif di media sosial, saya tetap ada di TV. Rasanya kalau nipu gitu, yaudahlah minta didoain kalau memang iya semoga Allah ampunin, gitu aja dah," ujar Yusuf Mansur dilansir detikcom.

Tak ambil pusing, Ustaz Yusuf Mansur menjadikan hal itu sebagai sebuah pelajaran hidup. Ia percaya para penggugat tidak memiliki niat buruk kepadanya.

"Saya tetap percaya niat baik yang menggugat itu bahwa mereka menginginkan saya membayar hak-hak mereka dan insyaallah mudah-mudahan Allah kasih yang terbaik," tuturnya.

Kini, Ustaz Yusuf Mansur hanya bisa berserah diri kepada Sang Pencipta. Ia berharap masalah ini bisa cepat selesai.

"Soal nanti gugatannya sampai Rp 5 miliar, kembali saya serahkan kepada hakim dengan izin Allah SWT. Kalau rupiahnya sih jauh banget, mungkin karena ketersinggungan, karena kemarahan, kekecewaan, ya saya Yusuf Mansur manusia hanya bisa minta maaf dan berdoa mudah-mudahan ada kesempatan buat saya memperbaiki diri," beber ustaz Yusuf Mansur.

Seperti diketahui, Ustaz Yusuf Mansur digugat perdata Rp 5 miliar ke Pengadilan Negeri Tangerang. Ia dituding menggelapkan dana investasi berkedok patungan usaha dan aset.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 211/Pdt.G/2020/PN Tng. Sidang perdana pun sudah digelar di PN Tangerang pada Rabu (3/6/), dengan agenda mediasi.

Para penggugatnya adalah Fajar Haidar Rafly, Sumiyati, Sri Hartati, Sri Wahyuni, dan Isnarijah Purnami. Lima orang itu mengaku sebagai investor dalam investasi pembangunan Condotel Moya Vidi di Yogyakarta dan hotel Siti di Tangerang, Banten pada 2013-2014.

Pada saat tur dakwah, Ustaz Yusuf Mansur menawarkan investasi tersebut untuk memajukan perekonomian umat.

Ustaz Yusuf Mansur mengakui proyek itu memang tak jalan. Namun ia sudah mengembalikan 90 persen uang investor, bahkan dilebihkannya dari modal. Sisanya ia akan cicil secara perlahan, mengingat perputaran uangnya pun terbatas.

Sebelumnya Ustaz Yusuf Mansur menyebut, masalah itu sudah pernah diselesaikannya di Bareskrim Polri. Namun dirinya pun tak menyangka kalau masalah itu masih terus berlanjut.-

Ustaz Yusuf Mansur siap menghadapi gugatan perdata yang dilayangkan kepadanya di Pengadilan Negeri Tangerang. Ia pun berjanji tak akan lari dalam masalah tersebut.

"Pokoknya intinya saya nggak lari, saya ada, tidak ke mana-mana. Saya aktif di media sosial, saya tetap ada di TV. Rasanya kalau nipu gitu, yaudahlah minta didoain kalau memang iya semoga Allah ampunin, gitu aja dah," ujar Yusuf Mansur kepada detikcom.

Tak ambil pusing, Ustaz Yusuf Mansur menjadikan hal itu sebagai sebuah pelajaran hidup. Ia percaya para penggugat tidak memiliki niat buruk kepadanya.

"Saya tetap percaya niat baik yang menggugat itu bahwa mereka menginginkan saya membayar hak-hak mereka dan insyaallah mudah-mudahan Allah kasih yang terbaik," tuturnya.

Kini, Ustaz Yusuf Mansur hanya bisa berserah diri kepada Sang Pencipta. Ia berharap masalah ini bisa cepat selesai.

"Soal nanti gugatannya sampai Rp 5 miliar, kembali saya serahkan kepada hakim dengan izin Allah SWT. Kalau rupiahnya sih jauh banget, mungkin karena ketersinggungan, karena kemarahan, kekecewaan, ya saya Yusuf Mansur manusia hanya bisa minta maaf dan berdoa mudah-mudahan ada kesempatan buat saya memperbaiki diri," beber ustaz Yusuf Mansur.

Seperti diketahui, Ustaz Yusuf Mansur digugat perdata Rp 5 miliar ke Pengadilan Negeri Tangerang. Ia dituding menggelapkan dana investasi berkedok patungan usaha dan aset.

Gugatan tersebut terdaftar dengan nomor 211/Pdt.G/2020/PN Tng. Sidang perdana pun sudah digelar di PN Tangerang pada Rabu (3/6/), dengan agenda mediasi.

Para penggugatnya adalah Fajar Haidar Rafly, Sumiyati, Sri Hartati, Sri Wahyuni, dan Isnarijah Purnami. Lima orang itu mengaku sebagai investor dalam investasi pembangunan Condotel Moya Vidi di Yogyakarta dan hotel Siti di Tangerang, Banten pada 2013-2014.

Pada saat tur dakwah, Ustaz Yusuf Mansur menawarkan investasi tersebut untuk memajukan perekonomian umat.

Ustaz Yusuf Mansur mengakui proyek itu memang tak jalan. Namun ia sudah mengembalikan 90 persen uang investor, bahkan dilebihkannya dari modal. Sisanya ia akan cicil secara perlahan, mengingat perputaran uangnya pun terbatas.

Sebelumnya Ustaz Yusuf Mansur menyebut, masalah itu sudah pernah diselesaikannya di Bareskrim Polri. Namun dirinya pun tak menyangka kalau masalah itu masih terus berlanjut.

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Digugat Rp5 Miliar, Ini Respon Yusuf Mansur
Digugat Rp5 Miliar, Ini Respon Yusuf Mansur
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhbWA8yNPB1cehMzUDqT392UnbhYnto-t3wiWWyxXKIJIhPSPOuKjbf2TqhtY_4LyYdUtr39hYDZqbJzf6jfBdLhs5-mG5PKeMLtWsVPkXSc2ypDbdTpMWgnftCmn2sJoqLLSmWTTlsDJ0/s640/Screenshot_060720_073930_AM.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhbWA8yNPB1cehMzUDqT392UnbhYnto-t3wiWWyxXKIJIhPSPOuKjbf2TqhtY_4LyYdUtr39hYDZqbJzf6jfBdLhs5-mG5PKeMLtWsVPkXSc2ypDbdTpMWgnftCmn2sJoqLLSmWTTlsDJ0/s72-c/Screenshot_060720_073930_AM.jpg
WEB
https://web.konfrontasi.com/2020/06/digugat-rp5-miliar-ini-respon-yusuf.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2020/06/digugat-rp5-miliar-ini-respon-yusuf.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy