6 Tahun Beraksi, Komplotan Pelaku Curanmor Ini Sudah Gasak Ribuan Sepeda Motor


TANGERANG- Polresta Tangerang, Banten mencokok dua tersangka komplotan pencurian kendaraan bermotor (curanmor) berinisial RA (25) dan RD (30). Keduanya sudah beraksi sejak enam tahun terakhir dengan menggasak lebih dari seribu sepeda motor korban, total ada 1.080 unit motor!

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi menuturkan, kedua tersangka sedikitnya dapat menggasak dua sampai tiga unit sepeda motor. Dan dalam sebulan, rata-rata mereka berhasil mencuri 15 sepeda motor.

Motor-motor curian itu kemudian dijual dengan kisaran harga antara Rp 2-3 juta per unit.

"Para tersangka sudah 6 tahun beraksi, sudah 72 bulan dan ada sekitar 1.080 motor yang sudah dicuri. Motor hasil tindak kejahatan dijual para tersangka seharga Rp 2-3 juta, maka total keuntungan yang didapatkan sekitar Rp 2 miliar," ungkap Ade seperti dilansir Bantennews.co.id, Rabu (9/9/2020).

Ade menjelaskan, para tersangka biasa beraksi di wilayah Tangerang Raya, Jakarta, hingga wilayah Serang, Banten.

Dalam melancarkan aksinya, mereka hanya membutuhkan waktu tiga detik untuk merusak dan menjebol kunci kontak kendaraan kemudian langsung membawanya kabur.

"Sasaran para tersangka adalah sepeda motor yang diparkir tanpa pengawasan, apalagi tanpa tambahan kunci pengaman," katanya.

Di sisi lain, Ade mengatakan salah satu tersangka yakni RD merupakan residivis untuk kasus kejahatan yang sama.

Tersangka RD bebas dari penjara sekitar 7 tahun lalu. Usai bebas, tersangka RD ternyata kembali melakukan tindak kejahatan yang sama.

Atas perbuatannya, kedua tersangka terjerat Pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun penjara. Namun, keduanya masih terus diperiksa secara intensif untuk mengungkap sindikat dan mencari barang bukti sepeda motor lainnya.

"Kasus masih kami kembangkan untuk mencari barang bukti lain," imbuh Ade.

Dalam kesempatan itu, Ade mengajak semua masyarakat untuk bersama-sama mencegah kejahatan. Sepeda motor, harus diawasi dan ditambah kunci pengaman tambahan.

Selain itu, Ade juga mengimbau masyarakat untuk tidak membeli kendaraan tanpa surat resmi sebab patut diduga hasil kejahatan.

"Yang membeli juga dapat dikenakan pidana karena menadah atau membeli kendaraan hasil curian," kata Ade.[sc]



COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: 6 Tahun Beraksi, Komplotan Pelaku Curanmor Ini Sudah Gasak Ribuan Sepeda Motor
6 Tahun Beraksi, Komplotan Pelaku Curanmor Ini Sudah Gasak Ribuan Sepeda Motor
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgV-jqT5Oyu6ErR-SCXcLSNa28WLuOQ61RvAmQLfMAelTCl_ythNhzY-zCHBYG-FJSPcupvtahmiY6EnLOnJVT6pywjCPg0jo4InyAivDJn0dzC0Sb7tvorjNlFDSBT0kP_UKQjYWFZT20/s640/31587-komplotan-pencuri-ribuan-motor-di-tangerang.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgV-jqT5Oyu6ErR-SCXcLSNa28WLuOQ61RvAmQLfMAelTCl_ythNhzY-zCHBYG-FJSPcupvtahmiY6EnLOnJVT6pywjCPg0jo4InyAivDJn0dzC0Sb7tvorjNlFDSBT0kP_UKQjYWFZT20/s72-c/31587-komplotan-pencuri-ribuan-motor-di-tangerang.jpg
WEB
https://web.konfrontasi.com/2020/09/6-tahun-beraksi-komplotan-pelaku.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2020/09/6-tahun-beraksi-komplotan-pelaku.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy