FPI Setuju Tempuh Jalur Hukum Terkait Tewasnya 6 Anggota Laskar



JAKARTA- Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab (HRS) mengatakan pihaknya akan menempuh prosedur hukum terkait tewasnya 6 laskar FPI. Wakil Sekretaris Umum FPI sekaligus pengacara Habib Rizieq, Aziz Yanuar, mengatakan proses hukum itu tengah ditangani oleh Komnas HAM.

"Kan sudah (penempuhan proses hukum), di Komnas HAM sedang proses investigasi," imbuh Aziz kepada detikcom, Rabu (9/12/2020) malam.

Selain itu, kata Aziz, banyak pihak yang meminta pemerintah membentuk tim pencari fakta. Salah satunya Komisi III DPR.

"Instansi terkait Komisi 3 (DPR) apa segala macam, meminta ini (kasus penembakan) diungkap, biarkan ini (Komnas HAM) bekerja dulu," lanjutnya.

Ia sepakat apa yang disampaikan Habib Rizieq. Dasarnya adalah Indonesia merupakan negara hukum sehingga kasus apapun harus diselesaikan dengan prosedur hukum.

"Memang kita kan negara hukum, jadi Habib (Rizieq) ini konsisten terhadap kesepakatan bahwa ini negara hukum Indonesia, bukan berkhianat dengan berlaku sewenang-wenang sehingga menjadikan negara ini menjadi negara sewenang-wenang," ucap Aziz.

Sebelumnya, Habib Rizieq meminta seluruh masyarakat menahan diri soal tewasnya 6 laskar FPI. Dia menyebut pihaknya akan menempuh prosedur hukum.

"Maka itu, saya minta kepada seluruh rakyat dan bangsa Indonesia, tahan diri, sabar, kita hadapi dengan elegan, kita tempuh prosedur hukum yang ada, karena kalau prosedur hukum ini ditempuh dengan baik, insyaallah semua akan terbongkar," kata Habib Rizieq dalam rekaman suara yang diterima redaksi.

Habib Rizieq meyakini pelaku penembakan terhadap enam anggota laskar FPI itu segera terungkap, juga pihak yang berada di balik insiden tersebut.

"Siapa yang melakukan pembantaian di lapangan sampai siapa yang menjadi otak yang mengatur ini semua akan terungkap," jelasnya.

Polisi Tepis Pembantaian: Laskar Menyerang Lebih Dahulu

Polisi sebelumnya menjelaskan insiden penembakan ini. Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran mengungkapkan penembakan tersebut dilakukan lantaran pengikut Rizieq melakukan penyerangan terhadap polisi.

"Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur, sehingga terhadap kelompok yang diduga pengikut MRS yang berjumlah 10 orang, meninggal sebanyak 6 orang," kata Fadil Imran, di Mapolda Metro Jaya, Jl Jenderal Gatot Subroto, Jakarta, Senin (7/12) kemarin.

Polisi memperlihatkan barang bukti yang didapat dari pengikut Rizieq, berupa dua pucuk pistol serta sejumlah senjata tajam.

Berikut ini kronologi peristiwa itu menurut keterangan Fadil Imran:


- Polisi mendapat informasi soal rencana sekelompok massa yang hendak mengawal Habib Rizieq yang dijadwalkan menjalani pemeriksaan di Polda Metro Jaya. Polisi kemudian menyelidiki dan menurunkan pasukan untuk mengantisipasi potensi kerawanan keamanan.

- Polisi kemudian berhasil mengidentifikasi pergerakan massa pendukung Habib Rizieq. Pembuntutan pun dilakukan di Tol Jakarta-Cikampek.

- Pada Senin (7/12) sekitar pukul 00.30 WIB di jalan Tol Jakarta-Cikampek Km 50, telah terjadi penyerangan terhadap anggota Polri yang sedang melaksanakan tugas penyelidikan terkait rencana pemeriksaan MRS yang dijadwalkan berlangsung hari ini jam 10.00 WIB.

- Pengikut Rizieq menyerang polisi menggunakan senjata api.

- Anggota yang terancam keselamatan jiwanya karena diserang kemudian melakukan tindakan tegas dan terukur terhadap 10 orang pengikut Habib Rizieq, sebanyak 6 pengikut Rizieq di antaranya meninggal dunia.

Polri juga mempersilakan Komnas HAM RI membentuk tim khusus untuk mendalami 6 orang pengikut Habib Rizieq yang tewas ditembak saat bentrok dengan polisi di Tol Jakarta-Cikampek (Japek). Polri menganggap hal tersebut sebagai sebuah bentuk pengawasan eksternal.

"Ya, nggak apa-apa, itu bentuk pengawasan eksternal," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Awi Setiyono di Mabes Polri, Jalan Trunojoyo, Jakarta Selatan, Selasa (8/12).

Polri siap membantu menyediakan data yang dibutuhkan Komnas HAM. Awi menyampaikan Polri juga akan bersikap transparan terkait enam anggota laskar FPI yang tewas ditembak. Lebih lanjut Awi mengatakan Polri memiliki tim audit internal. Awi menyebut tim tersebut saat ini sedang bekerja.(dtk)



COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: FPI Setuju Tempuh Jalur Hukum Terkait Tewasnya 6 Anggota Laskar
FPI Setuju Tempuh Jalur Hukum Terkait Tewasnya 6 Anggota Laskar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj0OXJXJi69q4u4RyE4x6vac146ZeYo0_wyQFk5heFOwjYGPPVchY3r3fte2jjH9OXDukYkZ_RfbwUf3IHpps6M7BBP_mUWs3cPryDajZlQx8Ojc-JWhGaoOZmM3VL0wBZMjGhyphenhyphenLnXTRtA/w640-h360/aziz-yanuar-tiara-aliya-azzahradetikcom_169+%25281%2529.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEj0OXJXJi69q4u4RyE4x6vac146ZeYo0_wyQFk5heFOwjYGPPVchY3r3fte2jjH9OXDukYkZ_RfbwUf3IHpps6M7BBP_mUWs3cPryDajZlQx8Ojc-JWhGaoOZmM3VL0wBZMjGhyphenhyphenLnXTRtA/s72-w640-c-h360/aziz-yanuar-tiara-aliya-azzahradetikcom_169+%25281%2529.jpeg
WEB
https://web.konfrontasi.com/2020/12/fpi-setuju-tempuh-jalur-hukum-terkait.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2020/12/fpi-setuju-tempuh-jalur-hukum-terkait.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy