Parlemen Iran Sahkan UU Nuklir



IRAN -- Ketua parlemen Iran pada Selasa (8/12) mengumumkan bahwa "rencana aksi strategis" negara untuk melawan sanksi AS telah menjadi undang-undang, meskipun pemerintah terus menentangnya.

Dalam sebuah pernyataan, Mohammad Baqer Qalibaf mengirim surat kepada sekretariat negara untuk menerbitkan menerbitkan undang-undang yang bertujuan melindungi kepentingan rakyat Iran. Pengesahan dilakukan setelah Presiden Hassan Rouhani menolak menandatangani RUU kontroversial yang berjudul Tindakan Strategis untuk Mencabut Sanksi itu.

Pemerintahan Rouhani menyerukan konsensus tentang apa yang mereka sebut sebagai "masalah penting". Menurut pakar hukum, setelah RUU tersebut melalui semua proses hukum, presiden wajib menyetujuinya dan mengumumkan pelaksanaannya. Namun, jika presiden gagal menandatangani undang-undang dalam jangka waktu yang ditentukan, sekretariat negara wajib menerbitkannya atas perintah ketua parlemen.

Anggota parlemen mengesahkan undang-undang itu pekan lalu dan kemudian disetujui oleh Dewan Penjaga, badan pengawas tertinggi negara itu, meskipun ada tentangan keras dari pemerintah. Pemerintah telah memperingatkan bahwa langkah yang dilakukan sebagai tanggapan atas pembunuhan ilmuwan nuklir Iran Mohsen Fakhrizadeh itu bisa membahayakan kegiatan diplomatik.

Undang-undang itu mewajibkan pemerintah untuk melanjutkan pengayaan uranium 20 persen dan meningkatkan persediaan uranium yang diperkaya rendah. Undang-undang tersebut juga menyerukan diakhirinya implementasi Protokol Tambahan, perjanjian sukarela tentang pengayaan nuklir antara Badan Tenaga Atom Internasional dan negara-negara penandatangan Perjanjian Non-Proliferasi, termasuk Iran.

Pada Kamis, Menteri Luar Negeri Iran Javad Zarif mengatakan pemerintah menentang rencana tersebut, tapi diwajibkan untuk menerapkannya jika disahkan menjadi undang-undang.

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Parlemen Iran Sahkan UU Nuklir
Parlemen Iran Sahkan UU Nuklir
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjn_7qJa5aFkDlh2PLate1pH0paY1FiYXY0ngxr9whuN9cMaMr1ONTcUJETMW5sNdxTTnvVoa_VyquAGGrJxkszIP93R-580nHZfBAkoC47y79QXdix0FXUv_knOgudgAJVgzu1VaqQ0LQ/s1600/IMG_ORG_1607558771940.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjn_7qJa5aFkDlh2PLate1pH0paY1FiYXY0ngxr9whuN9cMaMr1ONTcUJETMW5sNdxTTnvVoa_VyquAGGrJxkszIP93R-580nHZfBAkoC47y79QXdix0FXUv_knOgudgAJVgzu1VaqQ0LQ/s72-c/IMG_ORG_1607558771940.jpeg
WEB
https://web.konfrontasi.com/2020/12/parlemen-iran-sahkan-uu-nuklir.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2020/12/parlemen-iran-sahkan-uu-nuklir.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy