Wuih, Pelaku Curanmor Ini Tidak Mempan Ditembak Polisi



JAKARTA- Satuan Reserse Kriminal Polsek Kalideres menangkap tiga pelaku sindikat pencuri motor asal Karawang yang beraksi si wilayah Tegal Alur, Kalideres, Jakarta Barat, Minggu dini hari 6 Desember 2020. Salah satu dari kelompok pelaku diketahui kebal peluru saat ditembak polisi.

Ketiga pelaku dengan inisial, RP (26) MS (40) dan W (24), kepergok melakukan aksinya oleh anggota polisi yang kebetulan lewat, dan melepas tembakan tegas terukur ke arah pelaku.

Kanit Reskrim Polsek Polsek Kalideres, Iptu Anggoro Winardi membenarkan adanya satu pelaku dengan inisial RP, tidak berpengaruh saat ditembak polisi.

"Sempat kita lakukan tindakan tegas dengan menembak beberapa kali arah para pelaku yang kabur, pelaku dengan inisial RP ini tidak mengalami luka sama sekali, sementara dua pelaku lainnya alami luka tembak di bagian kaki" ujar Anggoro ditemui Mapolsek Kalideres Jakarta Barat, Minggu 6 Desember.

Anggoro mengatakan, pihaknya sempat kebingungan akibat kejadian tersebut. Beruntung pelaku yang kena peluru tersebut menyerahkan diri.

"Setelah kita periksa ternyata ada jimat besi kuning yang di simpan celana dalamnya," ujar Anggoro.

Anggoro menambahkan, meski beraksi secara kelompok, para pelaku tidak membekali diri dengan senjata tajam maupun senjata api. Sebab, jika ketahuan ketiganya langsung menancap pedal gas sepeda motornya.

"Kami sita kendaraan yang digunakan oleh pelaku dua unit. Setelah kami cek ternyata sepeda motornya ini juga hasil curian," ujarnya.

Pihaknya masih memburu seorang tersangka berinisial AL yang melarikan diri saat ketiga temannya ditangkap aparat kepolisian. Pihaknya mengimbau kepada AL untuk menyerahkan diri sebelum ditindak tegas dan terukur.

"Kami imbau kepada pelaku yang buron untuk segera menyerahkan diri. Karena kami tidak segan menindak tegas dan terukur," ujarnya.

Sementara itu, pelaku berinisial RP mengatakan, dirinya mendapatkan jimat kuningan itu dari sang kakek. Alasannya hanya untuk berjaga diri bukan untuk menjadi pelaku kejahatan.

"Dari kakek saya bang buat jaga-jaga," ujarnya.

Pelaku dikenakan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman kurungan penjara selama 7 tahun penjara.[viva]



COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Wuih, Pelaku Curanmor Ini Tidak Mempan Ditembak Polisi
Wuih, Pelaku Curanmor Ini Tidak Mempan Ditembak Polisi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjqutsJU741POaOk6ujL2zh1h5LcpbjCPC2KukP7n6Cb2gsARXqkLO1A0NXOI3pM4iYfZq5b5ejR6Riu8l4ciTNJ1fKqQAd8PlpSZhL5opGf_vQDk2wh9Sg7Fs3h2UemCcGc6Tbza02uUg/s1600/IMG_ORG_1607360580621.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjqutsJU741POaOk6ujL2zh1h5LcpbjCPC2KukP7n6Cb2gsARXqkLO1A0NXOI3pM4iYfZq5b5ejR6Riu8l4ciTNJ1fKqQAd8PlpSZhL5opGf_vQDk2wh9Sg7Fs3h2UemCcGc6Tbza02uUg/s72-c/IMG_ORG_1607360580621.jpeg
WEB
https://web.konfrontasi.com/2020/12/wuih-pelaku-curanmor-ini-tidak-mempan.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2020/12/wuih-pelaku-curanmor-ini-tidak-mempan.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy