Ditangkap Densus 88, Ahmad Zain Dicopot dari Kepengurusan MUI



JAKARTA-Majelis Ulama Indonesia (MUI) memutuskan mencopot Ahmad Zain An Najah sebagai pengurus Komisi Fatwa MUI. Keputusan tersebut tertuang dalam surat penjelasan MUI terkait penangkapan Ahmad Zain An Najah dalam dugaan kasus terorisme oleh Densus 88.

Keputusan itu tertuang dalam surat Dewan Pimpinan MUI 17 November 2021 dan ditandatangani Ketua Umum KH. Miftachul Akhyar dan Sekjen Amirsyah Tambunan. Surat itu salah satunya berisi mencopot Ahmad Zain An Najah sebagai pengurus Komisi Fatwa MUI.

"MUI menonaktifkan Dr. Zein an-Najah dari anggota komisi fatwa MUI," kata Ketua MUI Bidang Dakwah dan Ukhuwah, KH Muhammad Cholil Nafis dari akun Twitter @cholilnafis, Rabu (17/11).

Menurut Colil Nafis, menghormati dan mendukung proses hukum dengan asas praduga tak bersalah. Dia menegaskan MUI mendukung pemberantasan dan pencegahan esktrimisme dan terorisme.

"MUI menyerahkan sepenuhnya proses hukum kepada aparat penegak hukum dan meminta agar aparat bekerja secara profesional dengan mengedepankan asas praduga tak bersalah dan dipenuhi hak-hak yang bersangkutan untuk mendapatkan perlakuan hukum yang baik dan adil," ujar dia.

Cholil menegaskan, Ahmad Zein yang diduga terlibat terhadap salah satu jaringan terorisme itu merupakan urusan pribadi dan tak ada hubungannya dengan MUI.

"MUI berkomitmen dalam mendukung penegakan hukum terhadap ancaman tindak kekerasan terorisme, sesuai dengan fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme," tegasnya.

Dia mengimbau agar masyarakat untuk menahan diri agar tidak terprovokasi dari kelompok-kelompok tertentu yang memanfaatkan situasi ini untuk kepentingan tertentu. Cholil juga menyatakan secara kelembagaan MUI belum memutuskan bantuan hukum kepada Ahmad Zain.

"Kami belum memutuskan pendapingan hukum secara kelembagaan, tapi sebagai warga negara maka dia berhak mendapat pendampingan hukum," tandasnya.

Tim Densus 88 sebelumnya menangkap tiga terduga teroris di wilayah Bekasi. Ketiga terduga teroris itu adalah Farid, yang memiliki keterlibatan Dewan Syuro Jamaah Islamiyah.

"Keterlibatan sepuh atau Dewan Syuro JI. Kemudian anggota Dewan Syariah BM ABA, kemudian tahun 2018 dia ikut memberikan uang tunai untuk Perisai Nusantara Esa," kata Kabagpenum Div Humas Polri Kombes Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Selasa (16/11).

Farid diamankan di Kelurahan Jati Melati, Kecamatan Pondok Melati, pada Selasa (16/11), sekitar pukul 04.43 WIB.

Menurut Ramadhan, Farid juga ikut memberikan solusi kepada terduga lainnya Arif Siswanto (AS) yang ditangkap terkait dengan pengamanan anggota JI pasca penangkapan Aji Parawijayanto (PW) dengan membuat wadah baru.

"Adapun partai yang dibentuk oleh FAO adalah Partai Dakwah Rakyat Indonesia atau PDRI," ujarnya.

Selain itu, untuk Ahmad Zain disebutnya ditangkap di Perumahan Pondok Melati Indah di Jalan Merapi 1, RT 02, RW 05, Blok A5 No 8, Kelurahan Jatiwarna, Kecamatan Pondok Melati, Kota Bekasi. Ia ditangkap sekitar pukul 04.39 Wib.

"Yang bersangkutan keterlibatannya adalah sebagai Dewan Syuro JI. Kemudian selain itu, yang bersangkutan Ketua Dewan Syariah Lembaga Amal Zakat BM Abdurrahman Bin Auf," sebutnya.

Selanjutnya, untuk Anung Al-Hamat (AA) ditangkap Densus di Jalan Raya Legok Blok Masjid, RT 02, RW 03, Jatimelati, Pondok Melati, Kota Bekasi. Pria yang bekerja sebagai dosen ini ditangkap pukul 05.49 Wib.

"Keterlibatan anggota Pengawas Perisai Nusantara Esa tahun 2017. Pengurus atas sebagai pengawas kelompok Jamaah Islamiyah," tutupnya.(mr/mdk)

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Ditangkap Densus 88, Ahmad Zain Dicopot dari Kepengurusan MUI
Ditangkap Densus 88, Ahmad Zain Dicopot dari Kepengurusan MUI
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg1mc6-qoKWstYa_ZD-aYNRhc4GuhQr0oduLENOHUjpFHKWlxf8s6h801dJqIIfBOCl_5fuUPZS8oCsnVPAMt1gajdeqOIsq7svkmXR3O92T3hw-mamwg-tvAf5ZB0CFW6PUSZdnjzipn8/s1600/IMG_ORG_1637187341373.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg1mc6-qoKWstYa_ZD-aYNRhc4GuhQr0oduLENOHUjpFHKWlxf8s6h801dJqIIfBOCl_5fuUPZS8oCsnVPAMt1gajdeqOIsq7svkmXR3O92T3hw-mamwg-tvAf5ZB0CFW6PUSZdnjzipn8/s72-c/IMG_ORG_1637187341373.jpeg
WEB
https://web.konfrontasi.com/2021/11/ditangkap-densus-88-ahmad-zain-dicopot.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2021/11/ditangkap-densus-88-ahmad-zain-dicopot.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy