Ganggu Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Diminta Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah


JAKARTA-Partai Gerindra keberatan dengan implementasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) 36/2020 yang akan melarang peredaran minyak goreng curah per 1 Januari 2022.

Dikatakan Sekretaris Jenderal Partai Gerindar Ahmad Muzani, larangan penjualan minyak goreng curah akan memberatkan perekonomian rumah tangga, pedagang kecil, dan sektor UMKM.

Pasalnya, kata Muzani, selama ini banyak pelaku usaha kecil yang bergantung pada minyak goreng curah karena harganya yang lebih terjangkau.

"Untuk itu, Fraksi Gerindra DPR RI meminta agar pemerintah meninjau ulang atau mencabut peraturan tersebut," kata Muzani yang juga Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI, dalam keterangannya, Jumat (26/11).

Menurutnya, larangan penjualan minyak goreng curah akan menjadi pemicu timbulnya masalah baru pada kesejahteraan rakyat. Sebab, minyak goreng curah telah menjadi komoditas utama yang digunakan oleh para UMKM, termasuk rumah tangga.

Salah satunya, lanjut Wakil Ketua MPR RI ini, adalah soal pendapatan pelaku usaha ketika biaya produksi meningkat dengan penghasilan yang pas-pasan seiring situasi pandemi virus corona baru (Covid-19) yang belum berlalu.

"Sektor usaha yang menggunakan minyak goreng curah sebagai basis produksinya seperti goreng-gorengan yang tersaji di banyak warung dan tukang gorengan, akan menanggung biaya produksi yang lebih tinggi," katanya.

"Demikian juga biaya rumah tangga yang ekonominya pas-pasan, sehingga itu akan memberatkan daya beli mereka," sambungnya.

Lebih jauh, Muzani memandang kebijakan larangan penjualan minyak goreng curah tidak sejalan dengan semangat pemerintah dalam upaya pemulihan ekonomi nasional. Termasuk, peningkatan kapasitas UMKM kita sebagai jaring pengaman perekonomian nasional.

"Ini tidak sejalan dengan kebijakan pemerintah yang ingin memperdayakan dan memperkuat UMKM dan meningkatkan daya beli masyarakat," pungkasnya. (mr/rm)

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Ganggu Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Diminta Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah
Ganggu Pemulihan Ekonomi, Pemerintah Diminta Cabut Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhPHlfJfQhd_TK0lycR1ihlBJc_ZCs3A0cYaBPfKdGkrJXiR-RzXAjpMZO_Zqxvpq91ab6tGWKQTgyxHg7AOvQftucfwaSpRb4GH0cKG8Q0QzCL7Nqqbm8qxaE-mdo_iWfl-75fpF7aM_g/s1600/1637934307929515-0.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhPHlfJfQhd_TK0lycR1ihlBJc_ZCs3A0cYaBPfKdGkrJXiR-RzXAjpMZO_Zqxvpq91ab6tGWKQTgyxHg7AOvQftucfwaSpRb4GH0cKG8Q0QzCL7Nqqbm8qxaE-mdo_iWfl-75fpF7aM_g/s72-c/1637934307929515-0.png
WEB
https://web.konfrontasi.com/2021/11/ganggu-pemulihan-ekonomi-pemerintah.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2021/11/ganggu-pemulihan-ekonomi-pemerintah.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy