KPPA Kecam Keras Kasus Penganiayaan dan Pemerkosaan Terhadap Siswi SD di Jatim



JAKARTA-Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (KPPPA) mengecam keras kasus pemerkosaan dan penganiayaan terhadap seorang siswi Sekolah Dasar di Kota Malang, Jawa Timur.

Deputi Perlindungan Khusus Anak KPPPA, Nahar meminta aparat mengusut tuntas, menegakan hukuman serta memberikan sanksi terhadap pelaku sesuai dengan UU yang berlaku.

"Kasus pemerkosaan dan penganiayaan yang terjadi sangat keji. Korban yang masih berusia 13 tahun, diperkosa saat pulang dari sekolah dan kemudian dianiaya oleh delapan orang termasuk oleh satu orang pelaku pemerkosaan," kata Nahar melalui siaran pers, Jakarta di terima Kamis.

Nahar menegaskan kasus tersebut harus diusut tuntas dengan menerapkan UU Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas UU Nomor 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

Pelaku dapat dijerat dengan dua pasal sekaligus, yaitu Pasal 80 atas tindak kekerasan dan Pasal 81 atas tindak pemerkosaan kepada korban.

Atas pengungkapan kasus ini, pihaknya mengapresiasi Polresta Malang yang cepat menangkap para terduga pelaku dan telah ditetapkan sebagai tersangka.

Meski para terduga pelaku masih berusia anak, kata Nahar, Kemen PPPA akan memastikan agar proses hukum para terduga pelaku sesuai dengan UU Sistem Peradilan Pidana Anak Nomor 11 Tahun 2012.

"Kami telah berkoordinasi dengan Bareskrim, Pemprov Jatim, Pemkot Malang dan Lembaga Pendamping Anak untuk mengambil langkah-langkah penanganan dan melakukan pendampingan terhadap korban. Saat ini korban ditempatkan di Rumah Aman di Batu untuk memulihkan psikis," kata Nahar.

Nahar mengemukakan korban dalam dua tahun terakhir tinggal di salah satu Pondok Pesantren dan Panti Asuhan Yatim dan Dhuafa yang dititipkan oleh ibu kandungnya.

Korban yang masih duduk di bangku kelas VI SD ini merupakan anak tunggal dari ibu yang bekerja sebagai pembantu rumah tangga dan tinggal di Sidoarjo.

Nahar pun meminta lembaga-lembaga panti asuhan yang merawat dan mengasuh anak harus dapat melaksanakan tugasnya sesuai standar, termasuk memastikan anak-anak yang bersekolah di luar lembaga tempat tinggalnya terhindar dari ancaman tindak kejahatan dan risiko buruk lainnya.[mr/tar]

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: KPPA Kecam Keras Kasus Penganiayaan dan Pemerkosaan Terhadap Siswi SD di Jatim
KPPA Kecam Keras Kasus Penganiayaan dan Pemerkosaan Terhadap Siswi SD di Jatim
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEg_x4YSWZXZVd8P3bLMWAQuW3hmE4N-rg6PKVGqkzlgg70sEQwnnnHXCrOqEw02SLJ436oJGWDWVylL-V7t-vF4wmyQd1vB31eOLiijqm2ORo8O0yYYJPYCITtdqFH0YnnY9G4CWZK2Bku9C3gG-n5Owy1n7oU7aaFOfWfpi4YsrJc25mS1OxsvvleM=w640-h360
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEg_x4YSWZXZVd8P3bLMWAQuW3hmE4N-rg6PKVGqkzlgg70sEQwnnnHXCrOqEw02SLJ436oJGWDWVylL-V7t-vF4wmyQd1vB31eOLiijqm2ORo8O0yYYJPYCITtdqFH0YnnY9G4CWZK2Bku9C3gG-n5Owy1n7oU7aaFOfWfpi4YsrJc25mS1OxsvvleM=s72-w640-c-h360
WEB
https://web.konfrontasi.com/2021/11/kppa-kecam-keras-kasus-penganiayaan-dan.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2021/11/kppa-kecam-keras-kasus-penganiayaan-dan.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy