KONFRONTASI- Ketua Prodem Iwan Sumule menghimbau media mau memberitakan pelaporan aktivis-aktivis ProDEM atas kasus dugaan pelanggaran pidana Kolusi dan Nepotisme terhadap Luhut Pandjaitan dan Erick Thohir yang sedang diproses dan ditangani oleh penyidik Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya.
''Semua amalan akan terputus saat ajal menjemput. Perbuatlah kebaikan di setiap tarikan nafas,'' kata Iwan Sumle dan aktivis Prodem
Melawan ketidakadilan dan penindasan merupakan perbuatan baik.
''Diam adalah sebuah pengkhianatan,'' ujarnya.
''Camkan! ProDEM tak akan lelah berjuang melawan PengPeng yang pertontonkan praktek KKN, demikian Iwan Sumule dalam pesannya di medsos
Laporan ProDEM terhadap Luhut Pandjaitan dan Erick Thohir telah direspon Polda Metro untuk meminta keterangan terkait dugaan pelanggaran pidana Kolusi dan Nepotisme yang diatur UU Nomor 28 Tahun 1999 Pasal 5 angka 4, Pasal 21 dan 22, pada:
Hari/Tanggal: Senin, 29 November 2021
Pukul: 10.00 Wib
Tempat: Ruang Unit V Subditkamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya
Demikian siaran pers Prodem
COMMENTS