Pasutri di DIY Dalangi Pencurian Kartu Kredit, Begini Modusnya



DIY - Direktorat Reserse Kriminal Khusus ( Ditreskrimsus) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY) membongkar sindikat pencurian data kartu kredit yang mengaku sebagai customer service (CS).

Petugas berhasil menangkap 9 tersangka yakni sepasang suami istri berinisial AP dan MA sebagai otak pelaku kejahatan. Kemudian BD, IR, AS, IW, SW, YN dan WV.

Direktur Reskrimsus Polda DIY AKBP Roberto Gomgom Manorang Pasaribu mengatakan, modus sindikat pencuri data kartu kredit ini dengan cara mengaku sebagai CS penerbit kartu kredit dan menawarkan promo memandu korban untuk melakukan aktivasi kartu kredit secara online sehingga pelaku mendapatkan data kartu kredit tersebut.

"Pelaku meminta data kartu kredit berupa nomor kartu, nomor CVV/CVC, tanggal kedaluwarsa dan kode OTP. Korban yang yakin itu dari CS penerbit kartu kredit kemudian mengirimkan data itu ke pelaku," kata Roberto kepada wartawan, Kamis (11/11/2021).

Setelah mendapatkan data kartu kredit dari korban, para pelaku lantas belanjakan mata uang digital kripto. Kemudian dikembalikan lagi dalam bentuk rupiah.

"Dari transaksi inilah, korban curiga karena mendapatkan tagihan kartu kredit. Padahal korban tidak pernah merasa melakukan transaksi tersebut," ujar mantan Wadir Ditreskrimsus Polda Metro Jaya ini.

Roberto mengatakan, otak dari kejahatan ini adalah sepasang suami istri berinisial AP dan MA. Keduanya juga menyiapkan segala sesuatunya serta bertugas untuk menarik uang.

"Pasutri ini juga berperan sebagai pemimpin perusahaan yang berkantor di Jakarta Selatan. Pelaku lain bertugas untuk menghubungi calon korban dengan mengaku sebagai CS," tutur mantan Kasubdit Cyber Crime Polda Metro Jaya Ini.

Roberto menyebutkan pelaku melancarkan aksinya baru satu tahun lebih. Setidaknya ada puluhan korban dari berbagai daerah dan ada 3 korban yang berasal dari DIY.

Dari hasil kejahatan tersebut, pelaku menggunakannya untuk kebutuhan pribadi berupa mobil dan uang tunai. "Ada mobil Pajero dan uang tunai Rp295 juta," tambahnya.

Kini barang bukti mobil, uang tunai beserta 15 unit handphone, 13 unit telepon rumah dan catatan keuangan telah disita petugas untuk dijadikan barang bukti.

"Akibat perbuatan para tersangka kami kenakan Pasal 378 dan/atau Pasal 30 ayat 1, Pasal 32 ayat 1, atau Pasal 35 UU No 19 Tahun 2016 tentang ITE dan Pasal 3 UU Tindak Pidana Pencucian Uang, ancaman hukuman semua rata-rata di atas 5 tahun," pungkasnya.(mr/snd)

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Pasutri di DIY Dalangi Pencurian Kartu Kredit, Begini Modusnya
Pasutri di DIY Dalangi Pencurian Kartu Kredit, Begini Modusnya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjlXhMGlSukFgxZCOP9HnuRaggKPWuz5fgoZ3KUhkNl_XkjjptK2U2PrEfAcECoKZf39G493Cg8B_kuhh9C0mLOd3be_exAeSBihDFs6se75mkB6KzEs1Ug6VB_3VxTq0efheJt_zh_pac/s1600/IMG_ORG_1636673503078.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjlXhMGlSukFgxZCOP9HnuRaggKPWuz5fgoZ3KUhkNl_XkjjptK2U2PrEfAcECoKZf39G493Cg8B_kuhh9C0mLOd3be_exAeSBihDFs6se75mkB6KzEs1Ug6VB_3VxTq0efheJt_zh_pac/s72-c/IMG_ORG_1636673503078.jpeg
WEB
https://web.konfrontasi.com/2021/11/pasutri-di-diy-dalangi-pencurian-kartu.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2021/11/pasutri-di-diy-dalangi-pencurian-kartu.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy