Pasutri Korban Pemukulan Satpol PP di Gowa Ditahan Polisi, Kenapa?



GOWA-Pasangan suami istri (Pasutri) pemilik kafe di Desa Panciro, Kabupaten Gowa, Nur Halim (24) dan Amriani (34) yang menjadi korban penganiayaan oleh Eks Sekretaris Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Gowa, Mardani Hamdan kini mendekam di penjara. Penahanan terhadap Nur Halim dan Amriani pasca ditetapkan sebagai tersangka kasus berita bohong atau hoaks.

Kasat Reskrim Polres Gowa AKBP Boby Rachman membenarkan Nur Halim dan Amriani kini ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) Polres Gowa. Boby mengaku penahanan terhadap Nur Halim dan Amriani dilakukan Senin (29/11) dan setelah pemeriksaan sebagai tersangka.

"Iya sudah ditahan usai dilakukan pemeriksaan sebagai tersangka," ujarnya kepada wartawan, Selasa (30/11).

Boby mengatakan Nur Halim dan Amriana menjadi tersangka dalam kasus dugaan penyebaran informasi bohong tentang kehamilan saat terjadi penganiayaan oleh Mardani Hamdan. Nur Halim dan Amriani dijerat Pasal 14 ayat 1 Undang Undang nomor 1 tahun 1946 dan atau Pasal 45 A ayat 2 UU 19 tahun 2016 perubahan UU 11 tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Selanjutnya kami akan lengkapi berkas untuk diserahkan ke jaksa dan proses persidangan," ucapnya.

Sekadar diketahui, kasus pemukulan eks Sekretaris Satpol PP Gowa, Mardani Hamdan memasuki babak baru. Kali ini pasangan suami istri (pasutri) korban pemukulan yakni Nur Halim dan Amriana dilaporkan ke Kepolisian Resort Gowa karena dianggap menyebarkan kebohongan soal kehamilan.

Ketua BMI Sulsel, Zulkifli S mengaku dirinya melaporkan Nur Halim dan Amriana karena menuding pasutri tersebut telah menyebarkan berita bohong soal kehamilan. Akibat unggahan pasutri tersebut, kata Zulkifli, membuat geger di medsos.

"Berdasarkan hasil medis dia kan negatif (hamil). Ucapan suaminya di medsos kalau istrinya hamil ini sudah tidak benar," kata dia.(mr/mdk)

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Pasutri Korban Pemukulan Satpol PP di Gowa Ditahan Polisi, Kenapa?
Pasutri Korban Pemukulan Satpol PP di Gowa Ditahan Polisi, Kenapa?
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjMS669FPpUQHBlholFJNr8tYgk2gcbSD-o2orQwNkRJws8Qw7dSluTMXJ2yal-y5TEz1L2Pc0PgxBwqWeP00QTSRMVsQFPsSwQ8rCrtW3nEqw9T2gAscjsFdqJ044oSkjaMqRya0_rQ50/s1600/IMG_ORG_1638267286814.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjMS669FPpUQHBlholFJNr8tYgk2gcbSD-o2orQwNkRJws8Qw7dSluTMXJ2yal-y5TEz1L2Pc0PgxBwqWeP00QTSRMVsQFPsSwQ8rCrtW3nEqw9T2gAscjsFdqJ044oSkjaMqRya0_rQ50/s72-c/IMG_ORG_1638267286814.jpeg
WEB
https://web.konfrontasi.com/2021/11/pasutri-korban-pemukulan-satpol-pp-di.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2021/11/pasutri-korban-pemukulan-satpol-pp-di.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy