Peras Anggota Polri, Ketua LSM Diciduk


JAKARTA-Ketua DPP LSM Tameng Perjuangan Rakyat Anti Korupsi (Tamperak) bernama Kepas Penagean Pangaribuan tak berkutik ketika diciduk oleh Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat di kawasan Menteng, pada Senin sore (22/11).

Kepas ditangkap lantaran kerap melakukan pemerasan kepada anggota Polri atau institusi pemerintah lainnya.

"Pelaku yang diduga melakukan pemerasan terhadap anggota polri awalnya meminta sampai Rp 2,5 miliar, sebenarnya akhir-akhir ini sudah sangat meresahkan," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Hengki Haryadi di Mapolres Jakarta Pusat.

Kekinian, pemerasan dilakukan Kepas kepada anggota Satresnarkoba Polres Metro Jakpus yang sedang menangani perkara kasus penganiayaan berujung pembunuhan salah satu pegawai Basarnas.

Awalnya, anggota kepolisian mengirim empat pelaku ke panti rehabilitasi karena tidak memiliki barang bukti narkoba, meski hasil urine dinyatakan positif narkoba.

Disaat anggota polres membawa empat tersangka ke tempat rehabilitasi, Kepas menduga ada unsur tindakan suap-menyuap disana.

"Kepas ini menganggap anggota kami telah melanggar SOP dan terus dilakukan pengancaman dengan membawa nama petinggi negara maupun Polri dengan tujuan untuk memperoleh sejumlah uang," kata Hengki.

Akibat ulah Kepas, anggota yang membawa ke empat tersangka sempat diperiksa oleh Propam Polda Metro Jaya namun hasilmya tidak ditemukan pelanggaran SOP atau etik disiplin Polri.

Kepas pun teguh dalam pendiriannya yang salah, dan tetap memgancam akan memviralkan anggota Satgas tersebut karena tidak bekerja secara profesional dan melanggar SOP.

Untuk menutupi semua ini, Kepas pun mulai beraksi dengan meminta sejumlah uang kepada anggota sebesar Rp 2,5 Miliar.

Negosiasi panjang terjadi, dan Kepas akhirnya berhenti diangka Rp 250 juta.(mr/rm)

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Peras Anggota Polri, Ketua LSM Diciduk
Peras Anggota Polri, Ketua LSM Diciduk
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjDmBDuQN4vYxGw3SwuHdnSb7puJOwacYrX9rRbJHOpzjXivdLY8ap20Y4wCWGa5MuONrg0IwdwbM-ZsODWrtWTX2R-9kzZt7vHLX_YE2GHU6RlPr4UNXsH7_0WVyN9O_qQueROIdb_FlI/s1600/1637619322115097-0.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjDmBDuQN4vYxGw3SwuHdnSb7puJOwacYrX9rRbJHOpzjXivdLY8ap20Y4wCWGa5MuONrg0IwdwbM-ZsODWrtWTX2R-9kzZt7vHLX_YE2GHU6RlPr4UNXsH7_0WVyN9O_qQueROIdb_FlI/s72-c/1637619322115097-0.png
WEB
https://web.konfrontasi.com/2021/11/peras-anggota-polri-ketua-lsm-diciduk.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2021/11/peras-anggota-polri-ketua-lsm-diciduk.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy