Polisi Gulung Komplotan Maling Bermodus Ganjal ATM

JAKARTA - Polda Metro Jaya mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan bermodus ganjal ATM di sebuah minimarket Cikarang Barat, Kabupaten Bekasi. Tiga tersangka ditangkap dengan barang bukti 26 kartu ATM bank berbeda dan 11 tusuk gigi.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Endra Zulpan mengatakan, dalam kasus ini orang yang menjadi korban berinisial W mengalami kejadian pada 21 November 2021. Tiga tersangka memiliki perannya masing-masing.

Pertama, tersangka P (37) berperan sebagai pengganjal lubang mesin ATM dan juga menukar ATM serupa yang telah dipersiapkan. Kedua, tersangka N (32) berperan menyediakan tusuk gigi yang akan digunakan. 

"Tersangka ketiga inisial N (41) ikut mengantre di belakang korban untuk mengintai dan mengintip kode pin ATM korban," ujar Zulpan, Jumat (26/11/2021).

Pelaku melancarkan aksi kejahatannya dengan berpura-pura melakukan transaksi di mesin ATM. Setelah melihat ada korban, tersangka P segera memasukkan tusuk gigi ke lubang kartu mesin ATM dan mematahkan bagian yang tidak tertelan agar tidak terlihat korban.

 "Setelah tersangka menyelesaikan transaksi korban memasukkan kartu ATM-nya, namun tidak bisa," katanya.

Tersangka P kemudian berpura-pura menolong korban dengan mencoba membantu memasukkan kartu ATM. Saat itulah, dimanfaatkan pelaku untuk menukar kartu yang sudah disiapkan. Tersangka P lantas memasukkan kartu ATM yang serupa ke dalam mesin secara paksa. Secara otomatis tusuk gigi terdorong ke dalam dan kartu tertinggal di ATM. 

"Selanjutnya tersangka lain mengintip korban yang sedang berusaha memasukkan pin ATM pada mesin," ujar Zulpan.

Kartu yang dimasukkan korban bukan kartu miliknya. Korban pun memasukkan pin berkali-kali. Saat itulah menjadi kesempatan pelaku untuk menghafal kode pin korban. "Setelah mendapat kode pin, tersangka P langsung melakukan penarikan saldo korban," katanya.

Di hadapan polisi, para pelaku mengaku sudah 15 kali melancarkan aksi kejahatan serupa. Mereka meraup hasil kejahatan sebesar Rp100 juta. Selain mengamankan pelaku, polisi juga menyita sejumlah barang bukti di antaranya 26 kartu ATM, 11 rekaman CCTV, pakaian yang digunakan pelaku, satu motor, dan 11 tusuk gigi. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 363 KUHP dan Pasal 362 KUHP dengan ancaman paling lama 7 tahun penjara.(mr/snd)

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Polisi Gulung Komplotan Maling Bermodus Ganjal ATM
Polisi Gulung Komplotan Maling Bermodus Ganjal ATM
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh1bY5aBQmMca6UyCgtShm5o7FVkN7r8XwGySIKotzy1tukgoH2fiwyoXbGMQibYE0ddaHOzNOH7RYRXaJkiTsuoCJj92vufhuoFW-yT_6hiD8y2iGWBJSnjBbtZ6N6PnEGKOO9oQZzV3w/s1600/1637935846948080-0.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEh1bY5aBQmMca6UyCgtShm5o7FVkN7r8XwGySIKotzy1tukgoH2fiwyoXbGMQibYE0ddaHOzNOH7RYRXaJkiTsuoCJj92vufhuoFW-yT_6hiD8y2iGWBJSnjBbtZ6N6PnEGKOO9oQZzV3w/s72-c/1637935846948080-0.png
WEB
https://web.konfrontasi.com/2021/11/polisi-gulung-komplotan-maling-bermodus.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2021/11/polisi-gulung-komplotan-maling-bermodus.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy