Tak Gentar Hadapi Luhut, Haris Azhar Siap Bertarung Data di Pengadilan



KONFRONTASI-Pelaporan Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Pandjaitan, yang terus berproses di Polda Metro Jaya tak membuat gentar Direktur Lokataru Haris Azhar selaku terlapor.

Pelaporan terhadap Haris Azhar sekaligus Koordinator KontraS, Fatia Maulidiyanti, disebabkan pengungkapan dugaan permainan dalam bisnis tambang di Papua yang menyeret nama Luhut.

Ketika kritik dari aktivis dan masyarakat sipil dipidanakan oleh penguasa, tak ayal publik semakin dibuat takut jika mengemukakan pendapat. Bukan tidak mungkin, semua yang mengkritik pemerintah bisa berujung bui.  

"Semua pindah ke penjara (kalau para aktivis mengkritik)," kata Haris Azhar dilansir RMOL, Sabtu (27/11).

Namun demikian, Haris Azhar sama sekali tidak gentar menghadapi Luhut hanya karena mengemukan pendapatnya di negara demokrasi seperti Indonesia ini.

Ia mengaku siap bertarung data dan argumen di persidangan nanti.

Sementara, Luhut bersikukuh memilih melanjutkan proses hukum kasus ini, setelah beberapa kali gagal mediasi dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti. Dengan begitu, penyidikan kasus dugaan pencemaran nama baik dirinya masih bergulir di Polda Metro Jaya.

"Singkatnya, saya siap kalau kebebasan berekspresi saya dipidanakan," demikian Haris Azhar menutup.

Haris dan Fatia selaku terlapor sudah diperiksa penyidik Ditreskrimum Polda Metro Jaya. Haris dimintai keterangan pada Senin (22/11), sedangkan Fatia diperiksa pada Selasa (23/11) lalu.

Haris dan Fatia mengaku siap menghadapi Luhut. Keduanya mengaku memiliki sejumlah alat bukti yang cukup dan siap bertarung di persidangan nanti.

Sengketa Luhut Binsar Pandjaitan dengan Haris Azhar dan Fatia Maulidiyanti yang dipicu tudingan permainan dalam bisnis tambang di Papua ini bahkan dibawa sampai ke Persatuan Bangsa Bangsa (PBB).

Special Procedure Mandate Holders (SPMH) United Nations Special Rapporteur atau Pelapor Khusus HAM-PBB pada 20 Oktober 2021 mengirimkan surat Komunikasi Bersama/Joint Communication (JC) kepada Pemerintah Indonesia.

Dalam suratnya, mereka meminta klarifikasi dari Pemerintah Indonesia terhadap adanya dugaan judicial harassment terhadap Fatia Maulidiyanti dan Haris Azhar melalui penyampaian dua somasi oleh Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi RI, Luhut Binsar Panjaitan.(mr/rm)

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Tak Gentar Hadapi Luhut, Haris Azhar Siap Bertarung Data di Pengadilan
Tak Gentar Hadapi Luhut, Haris Azhar Siap Bertarung Data di Pengadilan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjkphEeuBJWQZep9N1Ff7M-2VG-3m7vcQTw5KgXfDgC3GFUhG4GsLF0RauI1cQgrRo6H2qP173dZWRgmc5WTQrOcUPmjHJd4EC5rLdVLUhdWtrbB3f1qasP3C-sy0tC1NrylvawwTJL0s8/s1600/IMG_ORG_1638053027290.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjkphEeuBJWQZep9N1Ff7M-2VG-3m7vcQTw5KgXfDgC3GFUhG4GsLF0RauI1cQgrRo6H2qP173dZWRgmc5WTQrOcUPmjHJd4EC5rLdVLUhdWtrbB3f1qasP3C-sy0tC1NrylvawwTJL0s8/s72-c/IMG_ORG_1638053027290.jpeg
WEB
https://web.konfrontasi.com/2021/11/tak-gentar-hadapi-luhut-haris-azhar.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2021/11/tak-gentar-hadapi-luhut-haris-azhar.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy