Gegara Mi Instan, Mantan Anggota DPRD Kota Pasuruan Digugat Cerai Istri


PASURUAN -Mantan anggota DPRD Kota Pasuruan digugat cerai istrinya karena masalah makanan. Sang istri menggugat cerai setelah suaminya marah karena ia menolak memasakkan mi instan dan kopi.

Proses perceraian pria berinisial NW (47) dan istrinya, TM (43), berlangsung selama 7 bulan. Pengadilan Agama (PA) Pasuruan mengabulkan gugatan TM dan mengeluarkan putusan pada 30 November 2021.

NW mengaku sangat menyayangkan putusan hakim. Menurutnya, seharusnya pengadilan agama berusaha mendamaikan sehingga rumah tangganya bisa diselamatkan. Kepada detikcom, NW menceritakan proses perceraiannya.

"Awalnya itu pada akhir Mei 2021. Saat itu saya minta buatkan mi sama kopi. Dia nolak dan bilang 'gaweo dewe' dengan bahasa nggak enak (didengar)," kata NW diwartakan detikcom, Minggu (12/12/2021).

Menurut NW, istrinya memiliki lapak jualan di pasar. Saat ia meminta dimasakkan mi dan kopi, istrinya menolak dan pergi ke pasar.

"Dia bilang ada sales. Terus beberapa menit saya ke pasar, ternyata nggak ada sales. Saya marah waktu itu. Sempat ramai," terang pria yang lepas jabatan anggota DPRD Kota Pasuruan 3 tahun lalu.

Setelah pertengkaran, sebut pria asal Panggungrejo ini, MT tak pulang ke rumah. MT dan anak-anaknya pulang ke rumah saudara NW selama 3 hari.

"Kemudian saya jemput dan mau pulang. Tiga hari di rumah, dia minggat lagi," terang NW.

NW menduga, selama MT pergi dari rumah, MT datang ke pengadilan agama berkonsultasi soal gugatan perceraian.

"Pemahaman istri saya, yang mengarahkan gugat cerai itu Pusbakum. (Termasuk) harusnya salah satu pihak harus keluar rumah (sebelum menggugat). Tiga bulan setelah peristiwa itu, istrinya saya melayangkan gugatan," urai NW.

Yang disesalkan NM, seharusnya saat istrinya konsultasi, pihak pengadilan agama bisa mengupayakan damai dan tak perlu menggugat. "Yang saya sesalkan, kenapa saat istrinya konsultasi ke PA tidak diupayakan damai. Harusnya dia kasih saran, nggak usah gugat, masalah sepele," ungkap NW.

Sidang pun akhirnya bergulir. Dan pengadilan agama mengabulkan gugatan cerai istri anggota DPRD Kota Pasuruan 2014-2019 itu.(det)


COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Gegara Mi Instan, Mantan Anggota DPRD Kota Pasuruan Digugat Cerai Istri
Gegara Mi Instan, Mantan Anggota DPRD Kota Pasuruan Digugat Cerai Istri
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhWAihVOREeGM1tBNJzeF2pyv3nrQ5FMahFtdQuRispewY704bjKL4OBmOxac6HoExl8PNqd5PPMGk2TfO3fW8ikvcvJpHwDhMm0xqK1PWloeYoP7D750dT39ULFO-l8ZrufSfGTPSjp-k/s1600/1639305021691544-0.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhWAihVOREeGM1tBNJzeF2pyv3nrQ5FMahFtdQuRispewY704bjKL4OBmOxac6HoExl8PNqd5PPMGk2TfO3fW8ikvcvJpHwDhMm0xqK1PWloeYoP7D750dT39ULFO-l8ZrufSfGTPSjp-k/s72-c/1639305021691544-0.png
WEB
https://web.konfrontasi.com/2021/12/gegara-mi-instan-mantan-anggota-dprd.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2021/12/gegara-mi-instan-mantan-anggota-dprd.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy