Jika SK Upah Tak Direvisi, Buruh Ancam Mogok Nasional

  
KONFRONTASI - Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, mengatakan buruh akan mogok nasional. Rencana buruh mogok nasional tak dijalankan jika gubernur seluruh Indonesia merevisi surat keputusan (SK) tentang upah minum provinsi (UMP).

"Pertama meminta seluruh gubernur di Indonesia merevisi SK upah minimum baik UMP maupun UMK karena bertentangan dengan keputusan MK amar putusan nomor 7," kata Said Iqbal dalam jumpa pers di Patung Kuda, Jakarta Pusat, Rabu (8/12/2021).

Masa buruh dari berbagai federasi dan serikat menggelar aksi unjuk rasa di Patung Kuda, Jakpus, Rabu (8/12). Buruh meminta pemerintah pusat mencabut PP Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan.

"Dalam amar putusan Mahkamah Konstitusi nomor 7 tersebut, jelas dikatakan menyatakan, menangguhkan tindakan yang bersifat strategis dan berdampak luas dan tidak boleh menerbitkan peraturan yang baru. Kami meminta pemerintah pusat tunduk kepada keputusan MK cabut PP Nomor 36," kata dia.

Tuntutan selanjutnya adalah meminta pemerintah tunduk kepada putusan MK dan penolakan terhadap UU Cipta Kerja yang inkonstitusional.

"Pemerintah pusat, daerah, harus tunduk pada keputusan MK. Dengan demikian kami meminta semua peraturan peraturan turunan dari UU Cipta Kerja dan isi pasal-pasal dalam UU Cipta Kerja tidak boleh diterapkan," tambahnya.

Said Iqbal mengatakan, jika tuntutan tidak terpenuhi, buruh akan terus menggelar aksi dengan eskalasi massa yang lebih tinggi. Selain itu, gerakan mogok nasional akan menjadi pilihan.

"Perlawanan kaum buruh akan terus meningkat eskalasinya di seluruh Indonesia jika pembentukan UU Cipta Kerja yang baru ini tetap mengabaikan partisipasi publik," ujarnya.

Simak selengkapnya, di halaman selanjutnya:

Hal ini dilakukan jika dalam proses pembentukan UU Cipta Kerja yang baru tetap mengabaikan partisipasi publik, khususnya serikat buruh.

"Tapi kalau kembali dilakukan dengan cara cara tidak melibatkan partisipasi publik, maka sudah dipastikan gerakan mogok nasional menjadi pilihan. Sekarang ini mogok nasional setop produksi yang direncanakan diikuti 2 juta buruh lebih dari 100 pabrik berhenti produksi. Di seluruh 34 provinsi di wilayah NKRI ini belum dalam waktu dekat dilaksanakan," tambahnya.

Said Iqbal mengatakan pihaknya akan bertemu dengan Mahkamah Konstitusi untuk melakukan audiensi terkait tuntutan buruh. "MK akan bertemu hari ini pukul 13.00, mudah-mudahan pejabat teras MK akan menerima kami. Dan di gubernur, sudah di konfirmasi akan menerima kami," katanya.[det]


COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Jika SK Upah Tak Direvisi, Buruh Ancam Mogok Nasional
Jika SK Upah Tak Direvisi, Buruh Ancam Mogok Nasional
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEinApZecBfe8B40OqaxSdSRUJbsqvmGeR2MyrhSU99Sobehm_9Fe9Ea-ogy4FAckM3igef5VSLPU5hmtcq0M_SZ4LWtmEFpRgZ0NfJoEQrixJoIFiZQ0f8gFW_tb-Q-4NbTk0bTLNAhNypVrvZ7t9rkB8L5F6Gt5Yh_PAH5c36vJ854pxQFIlzev4xPbw=w640-h360
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEinApZecBfe8B40OqaxSdSRUJbsqvmGeR2MyrhSU99Sobehm_9Fe9Ea-ogy4FAckM3igef5VSLPU5hmtcq0M_SZ4LWtmEFpRgZ0NfJoEQrixJoIFiZQ0f8gFW_tb-Q-4NbTk0bTLNAhNypVrvZ7t9rkB8L5F6Gt5Yh_PAH5c36vJ854pxQFIlzev4xPbw=s72-w640-c-h360
WEB
https://web.konfrontasi.com/2021/12/jika-sk-upah-tak-direvisi-buruh-ancam.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2021/12/jika-sk-upah-tak-direvisi-buruh-ancam.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy