LPSK Lindungi 29 Saksi dan Korban Terkait Kasus Pemerkosaan Santriwati di Bandung


BANDUNG- Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan perlindungan kepada 29 orang dalam kasus dugaan pemerkosaan oleh Pondok Pesantren Manarul Huda di Bandung, Herry Wirawan. 12 di antara orang tersebut adalah anak-anak di bawah umur.

Wakil Ketua LPSK, Livia Iskandar, mengatakan bahwa mereka yang dilindungi terdiri dari korban, pelapor, dan saksi. Mereka adalah orang-orang yang memberikan kesaksian di Pengadilan Negeri Kota Bandung dari 17 November sampai 7 Desember 2021.

"Serangkaian giat perlindungan, mulai dari penjemputan, pendampingan dalam persidangan, akomodasi penginapan dan konsumsi serta pemulangan, diberikan agar memastikan para saksi dalam keadaan aman, tenang dan nyaman saat memberikan keterangan agar dapat membantu Majelis Hakim dalam membuat terang perkara," kata Livia, Jumat, 10 Desember 2021.

Livia mengatakan pada saat memberikan keterangan di persidangan, para saksi dan atau korban yang masih belum cukup umur akan didampingi orang tua atau walinya. Selain itu, LPSK juga memberikan bantuan rehabilitasi psikologis bagi korban serta fasilitasi penghitungan restitusi, alias ganti rugi yang dibebankan pada pelaku.

"Berkasnya siap disampaikan ke Kejaksaan Tinggi Jawa Barat dan Pengadilan Negeri Bandung. LPSK juga memberikan bantuan layanan medis saat salah 1 Saksi Korban menjalani proses persalinan di RS," kata Livia.

Dari 12 orang korban anak di bawah umur, 7 di antaranya telah melahirkan. Livia mengatakan fakta persidangan mengungkap bahwa anak-anak yang dilahirkan oleh para korban diakui sebagai anak yatim piatu. Mereka akan dijadikan alat oleh Pelaku untuk meminta dana kepada sejumlah pihak.

LPSK mendorong Polda Jawa Barat juga dapat mengungkapkan dugaan penyalahgunaan, seperti eksploitasi ekonomi serta kejelasan perihal aliran dana yang dilakukan oleh pelaku dapat diproses lebih lanjut.

"Dana Program Indonesia Pintar (PIP) untuk para korban juga diambil Pelaku. Salah satu saksi memberikan keterangan bahwa Ponpes mendapatkan dana BOS yang penggunaannya tidak jelas serta para korban dipaksa dan dipekerjakan sebagai kuli bangunan saat membangun gedung pesantren di daerah Cibiru," kata Livia.(mr/tmp)

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: LPSK Lindungi 29 Saksi dan Korban Terkait Kasus Pemerkosaan Santriwati di Bandung
LPSK Lindungi 29 Saksi dan Korban Terkait Kasus Pemerkosaan Santriwati di Bandung
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjI6g71Qi-gW995xz0Mu2stuBS7vitBQwfCt7VTkCilhtfV_dMFxfdJmW5KSZ6GEbI8v71pdapce9Aawoe2IHr_q3nTPwGExon4TaABjE8ojW5ewMw54ig3NKQQsLlgKfgbn2MrA-OrCxA/s1600/1639136145744334-0.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjI6g71Qi-gW995xz0Mu2stuBS7vitBQwfCt7VTkCilhtfV_dMFxfdJmW5KSZ6GEbI8v71pdapce9Aawoe2IHr_q3nTPwGExon4TaABjE8ojW5ewMw54ig3NKQQsLlgKfgbn2MrA-OrCxA/s72-c/1639136145744334-0.png
WEB
https://web.konfrontasi.com/2021/12/lpsk-lindungi-29-saksi-dan-korban.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2021/12/lpsk-lindungi-29-saksi-dan-korban.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy