Luhut Larang Pejabat Negara ke Luar Negeri


JAKARTA-Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan melarang pejabat negara untuk melakukan perjalanan ke luar negeri guna mencegah penularan varian Omicron yang tengah merebak di sejumlah negara.

"Pejabat negara khususnya dilarang melakukan perjalanan ke luar negeri," katanya dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Larangan terhadap pejabat negara tersebut berlaku kepada seluruh lapisan jabatan, terkecuali bagi yang melaksanakan tugas penting negara.

Sementara bagi masyarakat umum, Luhut mengimbau agar masyarakat tidak melakukan perjalanan ke luar negeri pada saat ini.

"Bagi masyarakat umum sifatnya masih imbauan. Jadi WNI diimbau agar tidak melakukan perjalanan ke luar negeri dulu, hal ini untuk mencegah dan menjaga terus terkendalinya pandemi di negara ini," katanya.

Pemerintah, menurut Luhut, saat ini juga akan menyiapkan booster vaksin ketiga yang ditujukan untuk para lansia dan kelompok rentan.

"Pemberian booster akan segera dijadwalkan dan mulai dilaksanakan pada periode Januari tahun depan," jelasnya.

Berdasarkan arahan Presiden Jokowi, masa karantina bagi WNA dan WNI pelaku perjalanan dari negara-negara di luar 11 negara yg dilarang masuk juga akan ditambah menjadi 10 hari dari sebelumnya 7 hari.

Langkah itu diambil dengan mempertimbangkan semakin banyaknya negara yang mendeteksi varian Omicron. Perpanjangan masa karantina ini akan berlaku sejak 3 Desember 2021.

"Tentunya kebijakan yang diambil ini akan terus dievaluasi secara berkala sambil kita terus memahami dan mendalami informasi tentang varian baru ini," tutup Luhut.(mr/tar)

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Luhut Larang Pejabat Negara ke Luar Negeri
Luhut Larang Pejabat Negara ke Luar Negeri
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiT_bzxwe0GyTxMxq0ShCZ9tzBnsswwRvIR5MlLTsNtlHINqCOuXfGpFEkYwgz1fO58_Z2UNBF2FKYjZTZ_r9iXDmn6HIiXEgrNknhgtnhjRWxdxlvvKpgzH4xqjcV06HMFZJwOkq8Py9Y/s1600/1638372169203049-0.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiT_bzxwe0GyTxMxq0ShCZ9tzBnsswwRvIR5MlLTsNtlHINqCOuXfGpFEkYwgz1fO58_Z2UNBF2FKYjZTZ_r9iXDmn6HIiXEgrNknhgtnhjRWxdxlvvKpgzH4xqjcV06HMFZJwOkq8Py9Y/s72-c/1638372169203049-0.png
WEB
https://web.konfrontasi.com/2021/12/luhut-larang-pejabat-negara-ke-luar.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2021/12/luhut-larang-pejabat-negara-ke-luar.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy