Pembunuh Pria Tunawicara di Kemayoran Terancam Hukuman Mati


JAKARTA - Adji Subhi (20) alias Dhika pelaku pembunuhan pria tunawicara, Yossi Mahesa (31) di Kemayoran, merupakan residivis . Selain berhubungan intim dengan korban, pelaku juga pernah berhubungan intim dengan waria.

Direktur Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya Kombes Pol Tubagus Ade Hidayat mengatakan, selain melakukan pembunuhan berencana pelaku juga pernah melakukan sejumlah kejahatan lainnya. 

"Tersangka residivis, pertama adalah pencurian besi di Palembang, dan tersangka pernah curi motor di Bandung," kata Tubagus saat konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Senin (13/12/2021).

Pelaku juga pernah berhubungan dengan seorang waria pada 26 November 2021 di kosan daerah Sunter Jakarta Utara. Setelah melakukan hubungan intim dengan waria tersangka membawa kabur HP dan jam tangan.

"(Dia juga melakukan) perkara sejenis, dan terakhir pembunuhan (berencana saat ini)," jelasnya.

Dalam perkara ini, penyidik mempersangkakan Dhika dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP. Karena diduga melakukan perencanaan sebelum melakukan pembunuhan, tersangka diancam maksimal dengan hukuman mati.

Dalam perkara ini, penyidik mempersangkakan Dhika dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana subsider Pasal 338 KUHP dan atau Pasal 365 KUHP. Karena diduga melakukan perencanaan sebelum melakukan pembunuhan, tersangka diancam maksimal dengan hukuman mati.

"Kenapa ditetapkan itu? Karena sudah ditunjukkan peristiwa-peristiwa yang dianggap sebagai satu persiapan untuk melakukan pembunuhan. Jadi bukan seketika, tetapi semuanya sudah dipersiapkan. Makanya diterapkannya ke 340 KUHP karena ada perencanaan," ungkap Tubagus.

Sebelumnya, Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Metro Jaya menangkap Adji Subhi alias Dhika di kawasan Cicadas, Kota Bandung, Jumat 10 Desember 2021. [mr/snd]

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Pembunuh Pria Tunawicara di Kemayoran Terancam Hukuman Mati
Pembunuh Pria Tunawicara di Kemayoran Terancam Hukuman Mati
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiM3KfjClS6nkUesEkrS_M5wnR-ZRfZzlKCxqHfAIqxGdwhZm05UJRvOpRWVcTB34uuCMEnGIh7du5Pp1_zzU-VVS0D0dyVcNfeUJQtSPJbzEaH-6dTYBmA5qUeEDFEkVtlY2WO48TmulUbhTEFuuZV8aNqrJMUn97N0EndDcIkpvk3ctKueEz_mhW7=w640-h320
https://blogger.googleusercontent.com/img/a/AVvXsEiM3KfjClS6nkUesEkrS_M5wnR-ZRfZzlKCxqHfAIqxGdwhZm05UJRvOpRWVcTB34uuCMEnGIh7du5Pp1_zzU-VVS0D0dyVcNfeUJQtSPJbzEaH-6dTYBmA5qUeEDFEkVtlY2WO48TmulUbhTEFuuZV8aNqrJMUn97N0EndDcIkpvk3ctKueEz_mhW7=s72-w640-c-h320
WEB
https://web.konfrontasi.com/2021/12/pembunuh-pria-tunawicara-di-kemayoran.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2021/12/pembunuh-pria-tunawicara-di-kemayoran.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy