KONFRONTASI- Tokoh nasional Dr Rizal Ramli menegaskan siap gempur agar threshold Nol persen dan menyambut baik semangat kaum intelektual, aktivis, seniman, masyarakat dan para raja Nusantara yang mendesak agar threshold untuk Capres, Cagub, Cabup nol persen agar supaya kita hapus demokrasi kriminal ! ''Mari kita gempur terus agar threshold untuk Capres, Cagub, Cabup nol persen supaya kita hapus demokrasi kriminal ! Threshold tidak ada di UUD45, Mahkamah Konstitusi (MK) kok keblinger,'' kata Rizal Ramli (Gus Romli).
Begawan ekonomi Rizal Ramli yang juga Ketua Dewan Pakar KKNU 1926 sesuai keputusan Pengurus Besar Komite Khittah Nahdlatul Ulama (NU) 1926 itu menegaskan, MK harus menyadari bahwa krisis kepercayaan dan krisis legitimasi sudah melanda demokrasi kriminal yang ditegakkan oleh Oligarki dan konco-kroninya.
Selain itu,Raja dan sultan Nusantara yang tergabung dalam Majelis Adat Kerajaan Nusantara (MAKN) akan menggugat Presidential Threshold (PT) 20 persen. Para raja dan sultan Nusantara sependapat dengan Ketua DPD, AA LaNyalla Mahmud Mattalitti agar Presidential Threshold diturunkan menjadi nol persen.
Gugatan itu akan diajukan ke Mahkamah Konstitusi (MK) dalam bentuk Judicial Review. Tak hanya itu, para raja dan sultan akan mendatangi langsung Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menyampaikan tuntutan mereka. ''Kita gempur terus agar threshold untuk Capres, Cagub, Cabup nol persen supaya kita hapus demokrasi kriminal !,'' sambut RR tegas.
Adhie Mssardi menyebut presidential threshold (20%) itu benteng oligarki kekuasaan yang jahat dan korup, tempat berlindung para buzzeRp yg ditugasi mecah belah masyarakat dng isu SARA.
''Dan oligarki adalah mereka yang menonaktifkan nyaris semua fungsi negara, asyik cari laba saat pandemi.,'' kata Adhie.
COMMENTS