Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Anak Anggota DPRD Bekasi Diganjar 7 Tahun Penjara


BEKASI - Pengadilan Negeri Bekasi menjatuhkan vonis 7 tahun penjara terhadap AT (22) anak dari salah satu anggota DPRD Kota Bekasi yang melakukan persetubuhan dengan P (16). AT divonis atas kasus persetubuhan anak dibawah umur.

Hal ini dipastikan Kuasa Hukum AT, Bambang Sunaryo. Menurutnya, atas fakta persidangan AT dan P terbukti melakukan persetubuhan.

 "Perkara AT sudah diputuskan di PN Bekasi, berdasarkan fakta-fakta di persidangan memang terbukti bahwa terjadi persetubuhan antara AT dengan P," kata Bambang, Jumat (03/12/2021). Baca juga: Pengakuan Mengejutkan Anak Anggota DPRD Bekasi: Saya Belajar Open BO dari Korban PU

Bambang menjelaskan bahwa vonis Majelis Hakim dalam perkara ini lebih rendah dari tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU). Jaksa, saat itu menuntut AT dengan pidana penjara 8,5 tahun. 

"Tuntutan jaksa delapan setengah (tahun) tetapi majelis hakim memutuskan perkara ini tujuh tahun ditambahkan restituisi 10 juta. Ini uang ganti terhadap korban," ungkapnya.

Bambang tidak menampik terhadap dakwaan yang dikenakan terhadap AT. Kecuali, terkait AT yang sebelumnya juga diduga melakukan prostitusi online dengan menjual P. Adapun hal ini juga telah dibuktikan selama proses persidangan. Akibatnya AT, hanya dijerat pada pasal persetubuhan anak dibawah umur lantaran P saat kejadian masih berumur 15 tahun.

"Mengacu UU 35 yang jelas pasal 81, tentang persetubuhan dengan anak di bawah umur AT bersalah," ujarnya. Namun, dalam praktek lapangan, P ini sudah sebelum dengan AT sudah melakukan open BO dengan laki-laki lain satu itu dan terbukti orang tuanya juga mengatahui AT dan P ini kumpul kebo.

"Artinya tinggal satu rumah tanpa ikatan pernikahan, itu pasti terjadi perbuatan cabul atau asusila," sambungnya. Bambang memastikan tidak akan mengambil upaya hukum lanjutan dalam perkara ini. Hal ini dikatakannya setelah melakukan koordinasi dengan ayah dari AT. Baca juga: Setelah Dioperasi, Korban Pemerkosaan Anak Anggota DPRD Bekasi Masih Terbaring Lemah

Kilas balik kasus ini bermula dari dilaporkannya satu anak anggota DPRD Kota Bekasi ke pihak kepolisian dikarenakan dugaan tindakan asusila terhadap wanita yakni PU (15). Pria dengan inisial AT (21) dilaporkan oleh LF orang tua korban dengan Nomor LP/971/K/IV/2021/SPKT/Restro Bekasi Kota.

LF saat itu menerima laporan dari anaknya bahwa anaknya kerap menerima kekerasan oleh AT. Bahkan, saat itu AT juga mengatakan bahwa anaknya juga dilakukan pemaksaan persetubuhan. AT kemudian secara resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polres Metro Bekasi 6 Mei 2021.

Hal itu dari hasil gelar perkara yang dilakukan oleh jajaran kepolisian. "AT kami tetapkan tersangka, berdasarkan hasil gelar perkara yang dilakukan oleh penyidik," kata Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kombes Pol Aloysius Supryadi, Rabu (19/5/2021).(mr/snd)

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Anak Anggota DPRD Bekasi Diganjar 7 Tahun Penjara
Setubuhi Gadis di Bawah Umur, Anak Anggota DPRD Bekasi Diganjar 7 Tahun Penjara
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjOTH6atiK5nULvwIsBV-XMpN5F9qGtArKgXVgmGvSGSgoViCurU4akPwSfcdvjWYPGaV3x7JATCz3kLc0ljlGSedB5SmmqcRtW5woKonQKesZ5Lxl-LFWbd-l9OeEFXobAAng2HAj2JBo/s1600/1638540670544338-0.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjOTH6atiK5nULvwIsBV-XMpN5F9qGtArKgXVgmGvSGSgoViCurU4akPwSfcdvjWYPGaV3x7JATCz3kLc0ljlGSedB5SmmqcRtW5woKonQKesZ5Lxl-LFWbd-l9OeEFXobAAng2HAj2JBo/s72-c/1638540670544338-0.png
WEB
https://web.konfrontasi.com/2021/12/setubuhi-gadis-di-bawah-umur-anak.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2021/12/setubuhi-gadis-di-bawah-umur-anak.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy