Tangani Kasus HAM Berat, Komnas HAM Minta Presiden Bentuk Komite Khusus Non-yudisial



JAKARTA - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia ( Komnas HAM ) meminta Presiden Joko Widodo dapat membentuk komite khusus untuk menyelesaikan kasus-kasus HAM berat dengan penyelesaian non-yudisial.

"Komnas HAM juga mengharapkan suatu kebijakan dari Presiden untuk membentuk suatu komite atau yang sejenis yang menangani penyelesaian non-yudisial untuk kasus-kasus HAM berat tertentu yang dimungkinkan dengan menggunakan mekanisme tersebut," ungkap Ketua Komnas HAM, Ahmad Taufan Damanik dalam Hari HAM Sedunia secara daring, Jumat (10/12/2021).

Menurut Ahmad, Komnas HAM mendukung langkah penegakan hukum yang tegas terhadap setiap tindakan intoleran, terutama yang menggunakan ujaran kebencian dan kekerasan.

 "Perlu dipastikan jaminan kemerdekaan atas kebebasan berpendapat, berekspresi, beragama, dan hak-hak sipil dan politik lainnya sebagaimana amanat konstitusi," ujarnya.

Selain itu, lanjut Ahmad, Komnas HAM mengingatkan pentingnya proses peradilan yang transparan bagi aparat penegak hukum. 

"Namun kita perlu bersama memastikan proses peradilan yang transparan dan bermartabat," katanya. 

Dalam kesempatan yang sama, Presiden Joko Widodo menegaskan, pemerintah berkomitmen untuk menegakkan, menuntaskan, dan menyelesaikan pelanggaran ham berat dengan mengedepankan prinsip-prinsip keadilan bagi korban dan keadilan bagi yang diduga menjadi pelaku pelanggaran HAM berat. Komitmen tersebut dituangkan dalam Undang-Undang (UU) No. 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM.

"Pemerintah melalui Jaksa Agung telah mengambil langkah untuk melakukan penyidikan umum terhadap peristiwa pelanggaran HAM yang berat. Salah satunya tadi sudah disampaikan oleh Bapak Ketua Komnas HAM adalah kasus Paniai di Papua Tahun 2014," kata Jokowi dalam sambutannya.(mr/snd)

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Tangani Kasus HAM Berat, Komnas HAM Minta Presiden Bentuk Komite Khusus Non-yudisial
Tangani Kasus HAM Berat, Komnas HAM Minta Presiden Bentuk Komite Khusus Non-yudisial
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgjOONbjBWM1y6cZhtdMCTeXLunNAfk6P54bKJYfWEGXi0t4Q5mhnr9i8GM1vvCOdCOwAcIFDpBcFw99Jo9HFZR6_3HbkNesXFeu5LMOMau4ciyr2dK0bTVG43u5vQ7WoUHRxGkPN_ezUI/s1600/IMG_ORG_1639158545340.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgjOONbjBWM1y6cZhtdMCTeXLunNAfk6P54bKJYfWEGXi0t4Q5mhnr9i8GM1vvCOdCOwAcIFDpBcFw99Jo9HFZR6_3HbkNesXFeu5LMOMau4ciyr2dK0bTVG43u5vQ7WoUHRxGkPN_ezUI/s72-c/IMG_ORG_1639158545340.jpeg
WEB
https://web.konfrontasi.com/2021/12/tangani-kasus-ham-berat-komnas-ham.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2021/12/tangani-kasus-ham-berat-komnas-ham.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy