DPR Target Rampungkan 4 Undang-Undang di Tengah Gurita Corona



JAKARTA - Meskipun tengah berada dalam situasi darurat akan pandemi virus Corona (COVID-19), DPR mematok target untuk menyelesaikan pembahasan terhadap 4 Rancangan Undang-Undang (RUU).

“Pada Masa Persidangan III ini, dengan situasi menghadapi bencana non-alam wabah virus Corona, DPR memiliki tugas konstitusional yang tetap harus dilaksanakan sebagai wujud penyelenggaraan kedaulatan rakyat,” kata Ketua DPR Puan Maharani dalam pidato pembukaan masa III, tahun persidangan 2019-2020 di Ruang Rapat Paripurna, Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/3/2020). 

Karena itu, Puan melanjutkan, dalam pelaksanaan fungsi legislasi, DPR bersama Pemerintah dan DPD sesuai kewenangannya akan melakukan pembahasan terhadap sejumlah RUU pada Pembicaraan Tingkat I.

Puan juga menguraikan 4 RUU tersebut. Di antaranya, RUU tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Pemerintah Kerajaan Swedia tentang Kerja Sama dalam Bidang Pertahanan, RUU tentang Pertambangan Mineral dan Batu Bara, yang merupakan carry over dari periode keanggotaan DPR 2014-2019, RUU tentang Daerah Kepulauan, yang telah diusulkan oleh DPD dan RUU tentang Pelindungan Data Pribadi.

Selain itu, sambung politikus PDIP ini, terdapat 50 judul RUU yang telah ditetapkan menjadi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas pada 2020. Dalam situasi seperti ini, Puan meminta perhatian bersama antara DPR dan pemerintah untuk mencari solusi dalam menuntaskan RUU tersebut.

“Dalam situasi saat ini, diperlukan atensi kita bersama, yaitu DPR dan Pemerintah, untuk dapat mencari solusi terbaik dalam menuntaskan tugas konstitusional tersebut sesuai dengan target waktu yang telah ditetapkan,” pintanya.(mr/snd)

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: DPR Target Rampungkan 4 Undang-Undang di Tengah Gurita Corona
DPR Target Rampungkan 4 Undang-Undang di Tengah Gurita Corona
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgqGFutBPsxQUbEeZ32vhjXIz1bR0V4cU4O_8s8kv6hvdle8n1z_r07mBG6O9Tmau-mz5bVHKr8mdN0HMv1RX7OJlsuf71sgMEFM4GxAEugueOOor69m4YQX3fObZFo2UOGbUJgkC9-bdY/s1600/IMG_ORG_1585637420357.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgqGFutBPsxQUbEeZ32vhjXIz1bR0V4cU4O_8s8kv6hvdle8n1z_r07mBG6O9Tmau-mz5bVHKr8mdN0HMv1RX7OJlsuf71sgMEFM4GxAEugueOOor69m4YQX3fObZFo2UOGbUJgkC9-bdY/s72-c/IMG_ORG_1585637420357.jpeg
WEB
https://web.konfrontasi.com/2020/03/dpr-target-rampungkan-4-undang-undang.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2020/03/dpr-target-rampungkan-4-undang-undang.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy