TKA China Lalu-lalang, PDIP: Karena Pemerintah Tak Taat UU



JAKARTA-Lalu lalang orang yang keluar masuk Indonesia sejatinya sudah diatur melalui Peraturan Menteri Hukum dan HAM 7/2020 tentang Pemberian Visa dan Izin Tinggal Dalam Upaya Pencegahan Masuknya Virus Corona.

Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR RI, Masinton Pasaribu dalam merespons masuknya 49 tenaga kerja asing (TKA) di Bandara Haluoleo Kendari. Menurutnya, kegaduhan yang kini terjadi karena adanya elemen pemerintah yang tak taat.

Elemen pemerintahan yang dimaksud Masinton antara lain Menko Kemaritiman dan Investasi, Kementerian Tenaga Kerja, Imigrasi, dan Polda Sulawesi Utara.

“Keempat elemen ini memberikan informasi yang tidak solid dan tidak valid ke masyarakat yang bisa menimbulkan ketidakpercayaan masyarakat terhadap informasi yang disampaikan pemerintah,” paparnya.

Dia membeberkan kronologi kedatangan rombongan TKA asal Cina tersebut sejak dari Thailand. Masinton mengatakan, Thailand adalah negara yang tidak bebas dari virus corona. Hal itu berdasarkan pengumuman otoritas pemerintah Thailand pada tanggal 22 Februari yang menyebut 35 warganya terkena virus corona. TKA asal China, jelasnya, tiba di Thailand tanggal 29 Februari.

TKA asal China tersebut kemudian tiba di Kendari tanggal 15 Maret setelah transit di Jakarta dengan tanpa proses karantina terlebih dahulu selama 14 hari. Secara jelas, aturan WHO yang diadopsi Permenkumham 7/2020, setiap orang yang akan mengunjungi Indonesia wajib mengikuti proses karantina 14 hari di negara yang belum terkena dampak virus corona.

“Berdasarkan tracking di atas, meskipun sudah ada surat keterangan dari otoritas Thailand, seharusnya otoritas Indonesia yang bertugas di Bandara Soekarno Hatta berdaulat penuh untuk tetap melakukan proses pengkarantinaan terhadap 49 TKA yang baru masuk Indonesia sebagai penanggulangan virus corona di garda terdepan pintu masuk,” jelasnya.

Menurutnya, terjadi silang pendapat antara Menko Kemaritiman dan Kemenaker tentang proses izin TKA asal China. Perbedaan informasi antara imigrasi dan Polda Sulsel juga menunjukkan bahwa antarkementerian dan lembaga pemerintahan bekerja amatiran.

“Menko Kemaritiman, Kemenaker, Imigrasi dan Polda Sulsel belum memahami tentang disaster management pelaksanaan tugas dalam situasi darurat dan tidak pernah membaca UU Nomor 24 Tahun 2007 tentang Penanggulangan Bencana,” tandasnya.(mr/rm)

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: TKA China Lalu-lalang, PDIP: Karena Pemerintah Tak Taat UU
TKA China Lalu-lalang, PDIP: Karena Pemerintah Tak Taat UU
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiuCzg7iFj3GCH0V5g8RckMVdTTbDs5InyxUhieGH7lAKqjgiWH9koHBomgjTjJbFiMExJDtOQFSUY2OAD5CiZH8dwD0L-csqKUM5yJi8v0Aplpbbb44bDo0MwRLFpE6DNJ3Hew1JP0pAs/s1600/IMG_ORG_1584662609379.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiuCzg7iFj3GCH0V5g8RckMVdTTbDs5InyxUhieGH7lAKqjgiWH9koHBomgjTjJbFiMExJDtOQFSUY2OAD5CiZH8dwD0L-csqKUM5yJi8v0Aplpbbb44bDo0MwRLFpE6DNJ3Hew1JP0pAs/s72-c/IMG_ORG_1584662609379.jpeg
WEB
https://web.konfrontasi.com/2020/03/tka-china-lalu-lalang-pdip-karena.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2020/03/tka-china-lalu-lalang-pdip-karena.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy