Gubernur Jabar Minta Perusahaan Lakukan Rapid Test Mandiri Terhadap Karyawannya

BANDUNG-Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil mengusulkan agar industri atau perusahaan bisa melaksanakan rapid test secara mandiri terhafap buruhnya. Tes ini bisa dengan Rapid Diagnostic Tes (RDT) COVID-19 dengan sampel darah maupun Polymerase Chain Reaction dengan sampel swab (usap) untuk seluruh pegawainya.

Ridwan Kamil mengatakan usulan tersebut telah disampaikan kepada Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita melalui video conference di Gedung Negara Pakuan, Kota Bandung.

"Kita perketat saja protokol kesehatannya, salah satu usulan kami adalah Jawa Barat ingin mewajibkan perusahaan melaksanakan rapid test mandiri, sehingga dari direktur utama sampai satpam semuanya harus bebas COVID-19 agar karyawan bisa bekerja normal," kata Ridwan Kamil dalam siaran persnya, Selasa (14/4/2020).

Ridwan Kamil menjelaskan sektor industri dengan multiplier effect-nya merupakan tulang punggung ekonomi di Jabar, apalagi, sekira 60 persen industri nasional dengan mayoritas manufaktur berlokasi di provinsi dengan jumlah penduduk hampir 50 juta jiwa ini.

Namun, pandemi COVID-19 membuat nyaris semua sektor industri tersebut terdampak sehingga 60 persen unit usaha mempekerjakan karyawannya secara Work From Home (WFH), sementara 40 persen lainnya tidak bisa memindahkan kegiatan kerja ke rumah alias tetap beroperasi.

Meski begitu, Ridwan Kamil pun mengatakan bahwa aturan yang dibuat dalam penanggulangan dampak COVID-19 terhadap sektor industri tidak bisa disamakan di setiap perusahaan, karena harus melihat peta persebaran virus SARS-CoV-2 itu sendiri.

Ridwan Kamil mengatakan bila sudah melaksanakan tes, maka perusahaan bisa melaksanakan operasional pabrik ataupun administrasi perkantoran dengan memperhatikan protokol kesehatan yang dianjurkan oleh organisasi kesehatan dunia, WHO.

Selain itu, Ridwan Kamil juga mengusulkan kepada Menteri Perindustrian RI agar Kementerian Perindustrian dapat mendorong investor asing maupun perusahaan yang berasal dari luar negeri untuk turut mengadakan tes COVID-19 secara mandiri.

"Sehingga salah satu usul saya, (kegiatan) industri bisa saja tidak usah dibatasi, karena kalau dibatasi di Jabar artinya yang dirumahkan (dari 40 persen perusahaan yang masih beroperasi) akan sangat besar (jumlahnya)," kata Ridwan Kamil.

Sementara itu, Menperin Agus Gumiwang Kartasasmita menyambut baik usulan tersebut. Ia pun mengapresiasi pemda Jabar yang dinilai responsif dalam menghadapi pandemi COVID-19.

Adapun Kementerian Perindustrian juga berupaya mendukung produktivitas perusahaan industri dalam kondisi pandemi COVID-19 agar kegiatan industri tetap berlangsung sekaligus menjamin terpenuhinya kebutuhan hidup masyarakat.

"Jawa Barat, terima kasih Kang Emil, saya akan menyampaikan kepada para industri agar mereka melakukan tes, paling tidak rapid test. Tentu rapid test yang kredibel dan ini harus difasilitasi industri itu sendiri. Ini human investment, akan kita dorong," tutur Menperin.

"Intinya, kita sama-sama melakukan upaya agar COVID-19 ini semakin lama semakin berkurang, semakin membaik, dan hilang dari Bumi Pertiwi," tambah Ridwan Kamil.

Kementerian Perindustrian sendiri telah mengeluarkan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 4 Tahun 2020 tentang Pelaksanaan Operasional Pabrik dalam Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Corona Virus Disease 2019.

Dalam surat edaran bertanggal 7 April itu, di antaranya memuat pedoman bagi pelaku industri dalam menjalankan kegiatan usahanya selama masa kedaruratan COVID-19. Hal itu bertujuan mendukung sektor industri agar tetep berkontribusi dalam ekonomi nasional.

Selain itu, Menperin mengatakan bahwa pemerintah pusat melalui Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (Perppu) Nomor 1 Tahun 2020 telah menyiapkan anggaran untuk pemulihan ekonomi sehingga ketika pandemi COVIE-19 berakhir, sektor industri bisa pulih lebih cepat. (mr/tar)

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Gubernur Jabar Minta Perusahaan Lakukan Rapid Test Mandiri Terhadap Karyawannya
Gubernur Jabar Minta Perusahaan Lakukan Rapid Test Mandiri Terhadap Karyawannya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIABW2Sqrj4Lw1t5vvSX3xnf3rsldXudpan_FSEIDzqf8CwYuztbwMDjDLBGPqCHhMBGziYB0XFajS6msj28hMBfhkBiQ6D5Ns_l5MnSbrdSTibmht7dPMHHgVDz_hSCL9IH_LQbyoDTE/s1600/1586895695627199-0.png
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiIABW2Sqrj4Lw1t5vvSX3xnf3rsldXudpan_FSEIDzqf8CwYuztbwMDjDLBGPqCHhMBGziYB0XFajS6msj28hMBfhkBiQ6D5Ns_l5MnSbrdSTibmht7dPMHHgVDz_hSCL9IH_LQbyoDTE/s72-c/1586895695627199-0.png
WEB
https://web.konfrontasi.com/2020/04/gubernur-jabar-minta-perusahaan-lakukan.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2020/04/gubernur-jabar-minta-perusahaan-lakukan.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy