Hargianto Jalani PSBB Sambil Ngopi

JAKARTA-Hari ini, Jumat (10/4/2020), Pembatasan Sosial Berskala Besar, PSBB, resmi diberlakukan. Untuk memutus mata rantai penyebaran virus corona COVID-19, aktivitas masyarakat Ibu Kota pun dibatasi dan diawasi dengan ketat.

Seperti halnya warga Ibu Kota lain, pemain Bhayangkara FC Muhammad Hargianto mengaku juga merasakan dampak PSBB tersebut. Akan tetapi Hargianto, yang tinggal di kawasan Cengkareng, Jakarta Barat, tak mau ambil pusing.

Ia hanya akan mengikuti arahan dari pemerintah serta menikmatinya. Baginya, ini semua demi kebaikan bersama agar COVID-19 bisa segera hilang dari Indonesia.

"Kalau itu untuk kebaikan bersama jadi dijalani saja. Kalau dibilang ada pengaruhnya ya pasti ada. Tapi ini kan buat kebaikan bersama jadi harus kita jalani," kata Hargianto, Jumat (10/4/2020).

"Kalau dibilang bosan ya bosan, tapi kita lupain sambil ngopi saja lah. Yang penting pada sehat. Sekarang kita cuma bisa berdoa dan berharap corona cepat hilang. Liga jalan lagi, sudah kangen juga soalnya," jelasnya.

Pemain Bhayangkara FC, Muhammad Hargianto [ist]
Hargianto mengaku mengambil sisi positif dari pandemi corona yang terjadi saat ini. Hargianto kini memiliki lebih banyak waktu untuk dihabiskan bersama keluarga.

"Sekarang bisa bantu-bantu istri masak, ya paling ngulek-ngulek sambel. Ada hikmahnya juga, jadi lebih banyak sama istri, kan di rumah terus. Biasanya, kan kalau liga mulai latihan tanding, latihan tanding," pungkasnya.

PSBB di Jakarta berlaku hingga 14 hari ke depan. Pemberlakuan PSBB itu diteken Gubernur Anies Baswedan lewat Peraturan Gubernur atau Pergub Nomor 33 tahun 2020 yang telah ditetapkan pada Jumat (10/4/2020) pukul 00.00 WIB.

Bagi warga yang melanggar aturan penerapan kebijakan PSBB dapat dikenakan sanksi pidana hukuman penjara selama satu tahun dan denda senilai Rp 100 juta. Mereka yang melanggar dapat dijerat Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 tentang Karantina Kesehatan dan Pasal 212 KUHP, 216 KUHP, dan 218 KUHP.

Pasal 93 Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2018 itu sendiri berbunyi; setiap orang yang tidak mematuhi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sebagaimana dimaksud dalam Pasal 9 ayat (1) dan/atau menghalang-halangi penyelenggaraan kekarantinaan kesehatan sehingga menyebabkan kedaruratan kesehatan masyarakat, dipidana dengan pidana penjara paling lama 1 (satu) tahun dan/atau pidana denda paling banyak Rp100.000.000,00 (seratus juta rupiah).[mr/suara]

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Hargianto Jalani PSBB Sambil Ngopi
Hargianto Jalani PSBB Sambil Ngopi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi_h6MoxHJy3doIF0i6da6xA6iKuvCTQE7O9mXWKMLIu7eNyCyPO4StabW-v_ZPgp4ogfzENvI_KMx91Q5S2bSrs3CPtLORBSU7l1DN8wH7k5kC8t61rt-HKmhTq5UDjJiBOfDBM76ioYA/s640/Screenshot_041020_072401_PM.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi_h6MoxHJy3doIF0i6da6xA6iKuvCTQE7O9mXWKMLIu7eNyCyPO4StabW-v_ZPgp4ogfzENvI_KMx91Q5S2bSrs3CPtLORBSU7l1DN8wH7k5kC8t61rt-HKmhTq5UDjJiBOfDBM76ioYA/s72-c/Screenshot_041020_072401_PM.jpg
WEB
https://web.konfrontasi.com/2020/04/hargianto-jalani-psbb-sambil-ngopi.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2020/04/hargianto-jalani-psbb-sambil-ngopi.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy