JAKARTA-Ketua HMI cabang Jakarta Pusat Utara, Fadli Rumakefing mempertanyakan kembali tugas dan fungsi jabatan Staf Khusus Milenial Presiden di Istana di pemerintahan Presiden Joko Widodo.
Hal ini menjadi buntut dari munculnya sebuah surat kepada para camat di seluruh Indonesia yang sempat dikeluarkan oleh Staf Khusus Presiden bidang Ekonomi dan Keuangan, Andi Taufan Garuda Putra agar bisa bekerjasama dengan PT Amartha Mikro Fintek (Amartha) untuk sosialisasi dan pendataan serta pembagian APD di Kecamatan.
“Kasus wabah virus corona Covid-19 ini sudah menjadi tanggungjawab bersama antara Pemerintah dan Masyarakat secara gotong royong untuk membasmi Covid-19.
“Namun dengan demikian, publik pun dikagetkan dengan adanya surat yang bernomor 003/S-SKP/ATGP/IV/2020 yang dikeluarkan oleh Staf Khusus Presiden ditujukan kepada para camat-camat di Indonesia,” kata Fadli, Rabu (15/4/2020).
Apalagi notabane, Andi juga merupakan CEO dari perusahaan finansial teknologi itu. Sehingga memicu pertanyaan besar apa sebenarnya tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) dari jabatan Staf Khusus pilihan Presiden Jokowi itu.
“Peristiwa ini membuat kami patut bertanya, apa sih tugas pokok Staf Khusus Milenial Presiden Joko Widodo?,” ujarnya.
Ia masih bertanya-tanya kenapa jabatan staf khusus Presiden bisa memberikan instruksi kepada para camat untuk mematuhinya. Fadli pun mempetanyakan teori administrasi negara macam apa yang dipakai Andi Taufan.
“Sampai-sampai setingkat camat saja disurati oleh Istana Negara Republik Indonesia. Jangan-jangan Staff Khusus Milenial Presiden tidak punya tugas pokok, mereka hanya diangkat untuk mengisi kekosongan kursi di dalam Istana bukan untuk membantu Presiden Joko Widodo membangun negara,” pungkasnya.
Bagi Fadli, apa yang dilakukan Andi justru merupakan maladministrasi yang sangat mengkhawatirkan.
“Penyalagunaan wewenang ini harus disikapi dengan serius,” tegasnya.
Oleh karena itu, aktivis Mahasiswa ini pun berharap agar Ombudsman bersikap terkait dengan surat yang ditandatangani langsung oleh Andi Taufan Garuda Putra menggunakan kop Sekretariat Negara itu.
“Kami meminta Ombudsman RI agar menindaklanjuti surat tersebut. Perbuatan ini sudah merupakan tindakan Maladministrasi,” jelasnya.
Kemudian kepada Presiden Joko Widodo, Fadli pun berharap besar agar staf khususnya itu dilakukan evaluasi bahkan termasuk kepada para staf khusus yang notabane diangkat untuk mengisi pos kaula milenial itu agar diberikan pemahaman yang benar tentang tata kelola pemerintahan yang sebenarnya seperti apa, sehingga kasus serupa tidak terjadi lagi dan malah membuat blunder pemerintah sendiri.
“Dan Presiden Joko Widodo segera evaluasi para Staff Khusus Milenial, biar perlu buatkan forum trainingkan mereka tentang tata kelola pemerintahan yang baik dan benar,” tutupnya. [mr/inisiatif]
COMMENTS