Kode "Oke Sip" Jadi Pintu Masuk Usut Keterlibatan Sekjen PDIP Dalam Kasus Harun Masiku

JAKARTA-Dalam persidangan perkara suap dengan terdakwa Saeful Bahri, terungkap bukti percakapan antara Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto.

Majelis hakim mendalami ungkapan jawaban "Oke Sip"dari Hasto merespons kiriman pesan Saeful Bahri yang melaporkan bahwa Harun Masiku telah menggeser uang Rp 850 juta.

Di hadapan majelis hakim Hasto mengaku tidak mengingat persis terkait kata "Oke Sip" yang dipertanyakan. Politisi PDIP itu mengaku sebelumnya telah menegur Saeful Bahri karena telah meminta dana ke Harun Masiku.

Direktur Pusat Pendidikan dan Kajian Anti Korupsi (Pusdak) Universitas Nahdlatul Ulama Indonesia (Unusia), Fira Mubayyinah menyatakan kode "Oke Sip" yang terungkap dalam fakta persidangan tidak bisa dikesampingkan.

Menurut Fira, fakta persidangan itu bisa menjadi petunjuk bagi KPK untuk memperluas dan mendalami terkait dugaan keterlibatan Hasto dalam perkara suap pergantian antar waktu anggota DPR RI Daerah Pemilihan Sumatarea Selatan I itu.

"Pesan wa 'ok sip' merupakan rangkaian dari komunikasi yang dilakukan sebelumnya, sehingga seharusnya fakta persidangan ini tidak dapat dikesampingkan," demikian kata Fira saat berbincang dengan Kantor Berita Politik RMOL, Sabtu (18/4).

Lebih lanjut Fira menjelaskan, dalam persidangan itu semakin menguatkan dugaan keterlibatan Hasto sebagai petinggi partai dalam upaya memuluskan jalan Harun Masiku sebagai anggota DPR dari pergantian antar waktu (PAW) dari Daerah Pemilihan Sumatera Selatan I.

Fira menilai, kode percakapan "Oke Sip" yang disampaikan Hasto patut diduga sebagai jawaban persetujuan atas tindakan Saeful Bahri menerima uang dari Harun Masiku dan menyuap oknum KPU Wahyu Setiawan.

"Yang bersangkutan memang mengetahui dan atau bahkan kata "Ok Sip" merupakan percakapan sebagai persetujuan untuk suatu kegiatan (suap) maka jelas yang bersangkutan dapat terlibat turut serta, dimana dalam ajaran turut serta (deelneming) diatur dalam pasal 55&56 KUHP, setiap orang yang terlibat dalam bagian untuk mewujudkan tindak pidana (medeplegers) harus diadili," papar Fira.

Selain itu, kandidat Doktor Hukum Universitas Islam Indonesia ini mengatakan, saat Hasto mengetahui ada tindakan suap seharusnya melaporkan kepada aparat penegak hukum. Jika tidak Hasto telah melakukan pelanggaran hukum.

"Hasto ini patut diduga kuat mengetahui adanya perbuatan tindakan suap (Saeful Bahri). Dalam hal seseorang mengetahui saja adanya potensi tindak pidana korupsi dan tidak melaporkan ke pihak yang berwajib maka yang bersangkutan dapat di pidana," demikian ulasan Fira.

Dosen Hukum Unusia meminta KPK tidak mengabaikan fakta persidangan. Jika tidak ditindaklanjuti maka kuat dugaan KPK tebang pilih dalam mengungkap kasus rasuah yang melibatkan oknum kader partai penguasa pemerintahaan saat ini.

"Bagi saya kalau aparat penegak hukum (KPK) mengabaikan fakta persidangan kemarin dengan tidak mengusut dan menelusuri kronologi percakapan berarti KPK telah melakukan tebang pilih dalam penegakan hukum," pungkasnya. (mr/rm)

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Kode "Oke Sip" Jadi Pintu Masuk Usut Keterlibatan Sekjen PDIP Dalam Kasus Harun Masiku
Kode "Oke Sip" Jadi Pintu Masuk Usut Keterlibatan Sekjen PDIP Dalam Kasus Harun Masiku
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEilR2K4GSOr08Bk35WXbPvrr66HvJoe891V4SfPbUwC-vdXHZFi7cygMoVtc6Ao97L61d_WIDYcDKn2nOC57_i9qV3MMs9PU7gCtRAMsZ8srSNHkoqAEtH2RKNEnONPdTqwXHp9gKq5vp4/s1600/IMG_ORG_1587234083786.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEilR2K4GSOr08Bk35WXbPvrr66HvJoe891V4SfPbUwC-vdXHZFi7cygMoVtc6Ao97L61d_WIDYcDKn2nOC57_i9qV3MMs9PU7gCtRAMsZ8srSNHkoqAEtH2RKNEnONPdTqwXHp9gKq5vp4/s72-c/IMG_ORG_1587234083786.jpeg
WEB
https://web.konfrontasi.com/2020/04/kode-sip-jadi-pintu-masuk-usut.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2020/04/kode-sip-jadi-pintu-masuk-usut.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy