JAKARTA-Satuan Reskrim Polres Bandara Soekarno-Hatta menangkap Deswita Asmara (23) karena melakukan penipuan. Modus pelaku adalah berpura-pura menjual masker di akun media sosial.
"Korban adalah pegawai Garuda Maintenance Facilities (GMF). Korban membeli untuk keperluan kantornya," kata Kasat Reskrim Polresta Bandara Soekarno-Hatta Kompol Alexander Yurikho seperti dilansir detikcom, Rabu (1/4/2020).
Penipuan terjadi pada Senin (10/2) lalu. Bermula, korban melihat iklan masker bermerek dengan harga murah pada aplikasi Instagram.
"Pelaku menawarkan masker kesehatan bermerek dengan harga murah, yakni 30 karton atau 1.200 boks itu seharga Rp 42 juta, yang berarti 1 boks itu hanya Rp 50 ribu," jelas Alex.
Merasa tertarik pada iklan tersebut, korban kemudian menghubungi pelaku di nomor WhatsApp. Keduanya kemudian berkomunikasi via WhatsApp.
"Komunikasi antara pelapor dengan tersangka bahkan menggunakan komunikasi video call melalui WhatsApp guna meyakinkan pelapor atau korban ini," tuturnya.
Merasa diyakinkan, korban juga mengajak 2 rekannya untuk membeli. Setelah itu, korban kemudian melakukan transaksi dengan membayar uang muka sebesar 50 persen.
"Setelah DP dibayarkan via transfer antarbank sebesar Rp 28 juta, pelapor dan terlapor membuat janji untuk bertemu di sebuah pusat perbelanjaan di Slipi, Jakarta Barat," jelasnya.
Namun pelaku tidak kunjung datang hingga akhirnya korban melapor ke Polres Bandara Soekarno-Hatta. Polisi kemudian menyelidiki lebih lanjut laporan tersebut.
Pelaku kemudian ditangkap pada Jumat (27/3) malam di rumahnya di kawasan Bogor, Jawa Barat. Pelaku saat ini ditahan di Polres Bandara Soekarno-Hatta.
"Pelaku ini seorang mahasiswi jurusan farmasi di sebuah universitas di Jakarta Timur," tandas Alex.(mr/dtk)
COMMENTS