BEKASI-Pemerintah Kabupaten Bekasi menyiapkan skema bantuan sosial (bansos) bagi masyarakat yang terdampak saat penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar ( PSBB) di wilayahnya.
Adapun PSBB di Kabupaten Bekasi diterapkan serentak dengan wilayah lainnya yakni Kota Bekasi, Kota Bogor, Kabupaten Bogor, dan Kota Depok pada Rabu (15/4/2020) ini.
"Pendataan dan sosialisasi sudah mulai dilakukan, supaya bisa diselesaikan secepatnya. Hal ini agar saat PSBB dimulai, masyarakat bisa langsung mendapatkan bantuan tersebut," ujar Bupati Bekasi Eka Supria Atmaja dalam konferensi pers, Senin (13/4/2020).
Eka menyampaikan, ada tujuh bantuan sosial yang diterima warga nantinya, yakni Program Keluarga harapan (PKH), Kartu sembako pangan nontunai, Kartu prakerja untuk pengangguran dan PHK.
Selain itu, Bansos Presiden, Dana Desa, Dana Sosial Provinsi, dan Dana Sosial Kabupaten/Kota sekitar yang memberlakukan PSBB.
Saat ini Pemkab Bekasi tengah mendata warga yang berhak mendapatkan bansos tersebut.
Untuk memastikan bantuan tersebut tepat sasaran, Eka mengaku akan mengerahkan aparatur baik kecamatan hingga pengurus RT/RW untuk mendata seluruh warga baik yang memiliki KTP Kabupaten Bekasi maupun yang belum memiliki KTP tetapi berdomisili di Kabupaten Bekasi.
"Kami akan memastikan bantuan yang diterima oleh warga tidak akan terjadi duplikasi," ucap Eka.
Tidak hanya itu, Pemkab Bekasi juga telah melakukan koordinasi dengan desa-desa untuk membuat lumbung pangan.
Lumbung pangan ini dibuat untuk menjadi cadangan pangan daerah pedesaan.(mr/kcm)
COMMENTS