SIDOARJO - Sebanyak 14 kecamatan di Kabupaten Sidoarjo, Jawa Timur terdampak rencana penerapan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) dalam rangka mengantisipasi meluasnya penyebaran COVID-19. Ke-14 kecamatan itu masuk zona merah virus corona.
Kepala Bidang Pengelolaan Informasi dan Komunikasi Publik Diskominfo Kabupaten Sidoarjo Kusdianto mengatakan setelah melakukan rapat koordinasi dengan Pemprov Jatim ada 14 kecamatan yang terdampak pelaksanaan PSBB.
"Ada 14 kecamatan yang terdampak pelaksanaan PSBB. Untuk wilayah mana saja masih dirapatkan selanjutnya. Namun, kami melihat kemungkinan 14 Kecamatan yang masuk dalam zona merah," katanya di Sidoarjo, Minggu (19/4/2020).
Ia mengatakan pihaknya juga mempersiapkan peraturan bupati sebagai landasan pelaksanaan PSBB di Sidoarjo untuk selanjutnya akan dilaksanakan koordinasi bersama pemangku kepentingan di Sidoarjo.
"Kemungkinan Senin (20/4/2020)) akan dilaksanakan rapat bersama untuk membahas dan menentukan pelaksanaan PSBB itu," ujarnya.
Sebelumnya, Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa menyampaikan Kota Surabaya dan sebagian wilayah di Kabupaten Sidoarjo dan Gresik sepakat mengajukan PSBB di wilayah setempat terkait semakin meluasnya COVID-19 di daerah itu.
"Kami sudah berdiskusi dan prosesnya sangat konstruktif. Kami bersama-sama mengambil kesepakatan bahwa sudah saatnya Surabaya diberlakukan PSBB," ujar Gubernur Khofifah usai menggelar pertemuan di Gedung Negara Grahadi di Surabaya, Minggu.
Pertemuan yang digelar tertutup untuk wartawan tersebut juga dihadiri Wali Kota Surabaya Tri Rismaharini, Plt Bupati Sidoarjo Nur Ahmad Syaifudin serta Plt Sekda Gresik Nadlif, lengkap dengan seluruh pejabat Forkopimda ketiga daerah.
Menurut Khofifah, kesepakatan pemberlakuan PSBB juga tidak lepas dari penjelasan tim kuratif dan tracing, serta arahan Kapolda Jatim Irjen Pol Luki Hermawan dan Pangdam V/Brawijaya yang diwakili Kasdam V/Brawijaya Brigjen TNI M Bambang Ismawan. (Antara)
COMMENTS