Menkeu Jangan Persulit Pencairan DAU di Tengah Pandemi



JAKARTA-Di masa sulit wabah virus corona, seharusnya Menteri Keuangan tidak mempersulit dana alokasi umum (DAU) untuk 380 Pemda. Saat ini, Pemda memiliki kepentingan menanggulangi dampak Covid-19 di wilayahnya.

DBA adalah sejumlah dana yang harus dialokasikan Pemerintah Pusat kepada setiap Daerah Otonom di Indonesia setiap tahunnya sebagai dana pembangunan. DAU merupakan salah satu komponen belanja pada APBN, dan menjadi salah satu komponen pendapatan pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

Anggota Komisi XI DPR RI Heri Gunawan (Hergun) menyayangkan banyaknya daerah yang terpaksa ditunda penyaluran DAU-nya sebesar 35 persen dari total DAU/DBH setiap bulannya, mulai Mei. Ia menyadari, hal itu karena banyaknya Pemda yang belum melaporkan APBD-nya.

Penyaluran DAU juga bisa terjadi jika Pemda yang telah menyampaikan Laporan APBD tetapi belum sesuai ketentuan SKB Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan serta PMK No.35/2020. Penundaan ini bersifat sementara sampai Pemda menyerahkan laporan penyesuaian APBD-nya.

Namun, Hergun melihat beberapa Pemda dari 380 itu sudah memenuhi persyaratan minimal 50 persen yang disesuaikan. Sehingga ia mengimbau agar menteri keuangan tidak mempersulitnya di masa susah seperti saat ini.

Menurut Hergun, tentunya Pemda tidak bisa seleluasa pemerintah pusat dalam menggali sumber-sumber pendanaan sebab banyak faktor yang mempengauhinya.

"Pemerintah Pusat bisa menerbitkan Perppu dan Perpres sebagai dasar hukum untuk mencari sumber-sumber pendanaan dan penyesuaian APBN. 

Dalam hal ini pemerintah pusat diuntungkan karena kekuatan politik ‘mayoritas’ mendukung pemerintah. Sementara Pemda harus berbicara kepada DPRD untuk melakukan penyesuaian APBD. Tidak semua Pemda memiliki dukungan mayoritas di DPRD, terlebih dalam rangka menghadapi Pemilukada. Butuh lobi politik yang tidak mudah," ujar Hergun dalam rilis resminya, Minggu (10/5). 

Ia mengingatkan agar Menteri Keuangan bisa mahami kondisi di daerah. Menkeu tidak boleh memaksakan kehendaknya dengan menunda penyaluran DAU dan DBH (dana bagi hasil) secara rigid. 

"Segera cairkan DAU untuk semua Pemda, terutama Pemda yang sudah menyelesaikan laporan di atas 50 persen. Intinya, sudah ada iktikad baik dari Pemda, namun memang membutuhkan waktu dalam prosesnya. Ini yang harus dipahami oleh Menkeu. Jika pemerintah saja ingin dipahami DPR untuk menyetujui Perppu No.1/2020, maka mestinya pemerintah pusat juga harus memahami Pemda," tegasnya. 

Sebelumnya, Kementerian Keuangan (Kemenkeu) memutuskan untuk menunda penyaluran sebagian dari DAU kepada 380 Pemda pada per Mei 2020 , karena Pemda tidak melakukan realokasi APBD sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) No. 35/2020.

Padahal, Pemda diwajibkan untuk merasionalkan belanja pegawai dengan memangkas tunjangan tambahan, tunjangan kinerja, dan insentif sejenis bagi aparatur sipil negara (ASN) agar tidak melebih nominal yang ada di pemerintah pusat.

Dari 380 kabupaten/kota itu, ada 18 propinsi di dalamnya. Dan dari kegiatan refocusing dan realokasi APBD tersebut terkumpul anggaran sebesar Rp63,88 triliun.(mr/rm)

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Menkeu Jangan Persulit Pencairan DAU di Tengah Pandemi
Menkeu Jangan Persulit Pencairan DAU di Tengah Pandemi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjEZdhXQtIyeu6-Kfe9WYrDCAFNQyromm0pzsj9VtcWhGfwiEH5gB7LedJ_aaRXURP3Uv73QA4eMzM8_gl24MOw5jLrbqMylcHXSZtB-hoU6xLTV2BZcIlZUUvmRl6iilJ_C2OM33jJdQk/s1600/IMG_ORG_1589263498773.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjEZdhXQtIyeu6-Kfe9WYrDCAFNQyromm0pzsj9VtcWhGfwiEH5gB7LedJ_aaRXURP3Uv73QA4eMzM8_gl24MOw5jLrbqMylcHXSZtB-hoU6xLTV2BZcIlZUUvmRl6iilJ_C2OM33jJdQk/s72-c/IMG_ORG_1589263498773.jpeg
WEB
https://web.konfrontasi.com/2020/05/menkeu-jangan-persulit-pencairan-dau-di.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2020/05/menkeu-jangan-persulit-pencairan-dau-di.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy