Polisi Malaysia Geledah Tiga Stasiun Televisi, Ada Apa?

Jurnalis dan staf Al Jazeera usai diperiksa Polisi Diraja Malaysia (PDRM) di Bukit Aman, Kuala Lumpur, Jumat (10/7/2020). Foto: ANTARA FOTO/AGUS SETIAWAN
MALAYSIA-Polisi Diraja Malaysia (PDRM) melakukan penggeledahan terhadap kantor stasiun televisi Al Jazeera, Astro dan UnifiTV, Selasa (4/8). Penggeledahan tersebut sesuai dengan perintah yang dikeluarkan Mahkamah Majistret Kuala Lumpur, Sepang dan Selangor. 
 
 Penggeledahan dilakukan bersama-sama dengan pihak Komite Komunikasi dan Multimedia Malaysia (SKMM) yang turut membawa surat perintah penyelidikan atas stasiun penyiaran tersebut. 
 
Mereka turut merampas komputer dan semua rampasan dibawa ke SKMM untuk penyelidikan lebih lanjut. Keterangan saksi-saksi lain turut diambil ketika penggeledahan tersebut untuk membantu penyelidikan dan diangkat ke kejaksaan dalam waktu terdekat. PDRM menegaskan tindakan yang dilaksanakan berdasarkan undang-undang dan tidak ada individu atau entitas yang terlepas dari semua tindakan jika melanggar undang-undang. 
 
Terpisah, Al Jazeera dalam pernyataannya mengatakan bahwa peristiwa tersebut terkait kasus hasutan, pencemaran nama baik dan pelanggaran Undang-Undang Komunikasi dan Multimedia yang dituduhkan kepada mereka. Tuduhan terhadap media yang berbasis di Qatar tersebut berkaitan dengan sebuah film dokumenter berjudul "Locked Up In Malaysia's Lockdown" yang mengungkap perlakuan otoritas Negeri Jiran kepada pekerja asing ilegal selama pandemi COVID-19. Pemerintah Malaysia menilai tayangan tersebut dipenuhi kebohongan.
 
Setidaknya tujuh staf Al Jazeera sudah diperiksa oleh polisi terkait kasus itu. Staf Al Jazeera di Malaysia juga menjadi sasaran perundungan online yang berkelanjutan, termasuk ancaman kematian dan pengungkapan detail pribadi mereka. 
 
Dalam pernyataan tersebut Al Jazeera menyerukan pihak berwenang Malaysia untuk menghormati kebebasan media dan berhenti memperlakukan wartawan seperti penjahat. Al Jazeera memandang ini tidak hanya sebagai serangan terhadap pihaknya saja, tetapi pada kebebasan pers secara keseluruhan. "Al Jazeera menyerukan kepada pihak berwenang Malaysia untuk menghentikan penyelidikan kriminal ini ke jurnalis kami," kata Managing Director Al Jazeera English, Giles Trendle.

COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Polisi Malaysia Geledah Tiga Stasiun Televisi, Ada Apa?
Polisi Malaysia Geledah Tiga Stasiun Televisi, Ada Apa?
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgqw1S_0Gd8BAg-MeP7G4atFM3p9alMAdCJoDsFeVziYrxMZkdv7SsT_3QCe9dOwyksUWSvPmfqdCpRPuHo7Hvo_nL32nco4pSi6bVFwqhT17unlENGDqD8U0NPAXhO8FeA9Mbj-VAjzso/s640/Screenshot_080520_055756_AM.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgqw1S_0Gd8BAg-MeP7G4atFM3p9alMAdCJoDsFeVziYrxMZkdv7SsT_3QCe9dOwyksUWSvPmfqdCpRPuHo7Hvo_nL32nco4pSi6bVFwqhT17unlENGDqD8U0NPAXhO8FeA9Mbj-VAjzso/s72-c/Screenshot_080520_055756_AM.jpg
WEB
https://web.konfrontasi.com/2020/08/polisi-malaysia-geledah-tiga-stasiun.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2020/08/polisi-malaysia-geledah-tiga-stasiun.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy