Polisi Ungkap Postingan Syahganda Nainggolan yang Berujung Penangkapan

JAKARTA - Bareskrim Polri membeberkan peran salah satu petinggi Koalisi Aksi Menyelamatkan Indonesia (KAMI) Syahganda Nainggolan. Pihak kepolisian menyebut Syahganda Nainggolan berperan memberi dukungan kepada para demonstran dengan menyebarkan gambar dan narasi yang tidak sesuai dengan kejadian.

"Tersangka SN berikutnya, tersangka SN juga sama dia sampaikan ke twitternya, yaitu salah satunya menolak omnibus law, mendukung demonstrasi buruh, turut mendoakan belasungkawa demo buruh," kata Kadiv Humas Polri, Irjen Argo Yuwono di kantornya, Kamis (15/10/2020).

Argo lantas menjelaskan Syahganda memposting hal-hal terkait demonstrasi yang tidak sesuai antara gambar, narasi dan kejadiannya. Dia memberikan contoh salah satu gambar di Karawang yang tak sesuai antara gambar dan kejadian yang sebenarnya.

"Ini dia modusnya ada foto kemudian dikasih tulisan, dikasih keterangan yang tidak sama kejadiannya, ini ada contohnya ini, contohnya ini salah satu poin, ini kejadian di Karawang, tapi gambarnya berbeda," ucapnya.

Argo memastikan ada beberapa bukti lainnya yang menunjukan gambar yang tidak sesuai dengan kejadiannya. Menurutnya ini dilakukan untuk mendukung para demonstran dengan gambar dan tulisan yang tersangka posting.

"Motifnya mendukung dan men-support para demonstran dengan menyebarkan berita yang tidak sesuai dengan gambarnya dan tulisannya yang bersangkutan," ujar Argo.

Syahganda Nainggolan beserta pimpinan KAMI lainnya pun saat ini sudah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan oleh Bareskrim Polri. Khusus untuk Syahganda, Polisi mengenakan Pasal 14 ayat 1 dan ayat 2, Pasal 15 UU Nomor 1 tahun 1946.

"Ancamannya 6 tahun ke atas ini tersangka SN ya," imbuh Argo.(dtk)



COMMENTS

Nama

EKBIS,627,ENGLISH,76,FEED,52,FOKUS,267,GLOBAL,1236,HIBURAN,402,INTERNASIONAL,1,IPTEK,523,NASIONAL,2321,OLAHRAGA,394,OPINI,153,PROMOTE,1,RAGAM,1990,RELIGI,55,
ltr
item
WEB: Polisi Ungkap Postingan Syahganda Nainggolan yang Berujung Penangkapan
Polisi Ungkap Postingan Syahganda Nainggolan yang Berujung Penangkapan
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgT0NqSi4CLdg4QQN6MJxDLEsh0OdJ8tVPywRH4RfYs66pczeWKBuPclhK4EXckoFhCfZOsNlMreuRy0CE6NVSxL67rUY_IE7-iXbHjbeAHXUFK8RwfQbhhGlBMDQlbOQl1dCOmqKurEwc/w640-h360/bareskrim-polri-ungkap-kasus-penangkapan-anggota-kami-1_169+%25281%2529.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgT0NqSi4CLdg4QQN6MJxDLEsh0OdJ8tVPywRH4RfYs66pczeWKBuPclhK4EXckoFhCfZOsNlMreuRy0CE6NVSxL67rUY_IE7-iXbHjbeAHXUFK8RwfQbhhGlBMDQlbOQl1dCOmqKurEwc/s72-w640-c-h360/bareskrim-polri-ungkap-kasus-penangkapan-anggota-kami-1_169+%25281%2529.jpeg
WEB
https://web.konfrontasi.com/2020/10/polisi-ungkap-postingan-syahganda.html
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/
https://web.konfrontasi.com/2020/10/polisi-ungkap-postingan-syahganda.html
true
3749342254488479250
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Readmore Reply Cancel reply Delete By HOME PAGES POSTS View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE SEARCH ALL POSTS Not found any post match with your request Back Home Sunday Monday Tuesday Wednesday Thursday Friday Saturday Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy