BOJONEGORO - Pria penggila film porno di Bojonegoro punya kalimat 'sakti' saat mengajak pacarnya berhubungan badan. Kepada polisi, ia mengaku sudah dua kali menjadikan pacarnya sebagai pemuas nafsu.
Pria ini berinisial AB. Sementara pacarnya yang menjadi korban merupakan siswi SMA. AB bercerita bagaimana ia mengajak pacarnya berhubungan badan.
"Yang ayo kelon (sayang ayo berhubungan badan)," ucap AB di Mapolres Bojonegoro, Kamis (27/2/2020).
Sepenggal kalimat ajakan itu menjadi pembuka aksi bejat AB untuk memuaskan nafsunya. Ia berhubungan badan dengan sang pacar di rumahnya yang tengah sepi.
Bahkan, aksi bejat itu sudah dua kali ia lakukan. Pria yang tinggal di Kecamatan Padangan, Bojonegoro itu mengaku sering menonton film porno. Sehingga terpacu untuk melampiaskan nafsu pada sang pacar.
"Karena sering lihat film bokep. Jadi saya kepingin mencoba sama pacar di rumah saya yang sepi," imbuhnya
Menurut Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Rifaldhy Hangga Putra, kasus ini masih terus didalami oleh penyidik. Hingga saat ini pelaku masih mendekam di penjara mapolres.
"Jadi ini laporan dari orang tua korban ke polisi. Kemudian kita lakukan penyelidikan dan kita amankan tersangkanya," kata Rifaldhy.
"Pelaku ini ada hubungan pacaran atas dasar suka sama suka. Namun karena korban masih di bawah umur, pihaknya melakukan proses hukum," pungkasnya.[mr/dtk]
Pria ini berinisial AB. Sementara pacarnya yang menjadi korban merupakan siswi SMA. AB bercerita bagaimana ia mengajak pacarnya berhubungan badan.
"Yang ayo kelon (sayang ayo berhubungan badan)," ucap AB di Mapolres Bojonegoro, Kamis (27/2/2020).
Sepenggal kalimat ajakan itu menjadi pembuka aksi bejat AB untuk memuaskan nafsunya. Ia berhubungan badan dengan sang pacar di rumahnya yang tengah sepi.
Bahkan, aksi bejat itu sudah dua kali ia lakukan. Pria yang tinggal di Kecamatan Padangan, Bojonegoro itu mengaku sering menonton film porno. Sehingga terpacu untuk melampiaskan nafsu pada sang pacar.
"Karena sering lihat film bokep. Jadi saya kepingin mencoba sama pacar di rumah saya yang sepi," imbuhnya
Menurut Kasat Reskrim Polres Bojonegoro AKP Rifaldhy Hangga Putra, kasus ini masih terus didalami oleh penyidik. Hingga saat ini pelaku masih mendekam di penjara mapolres.
"Jadi ini laporan dari orang tua korban ke polisi. Kemudian kita lakukan penyelidikan dan kita amankan tersangkanya," kata Rifaldhy.
"Pelaku ini ada hubungan pacaran atas dasar suka sama suka. Namun karena korban masih di bawah umur, pihaknya melakukan proses hukum," pungkasnya.[mr/dtk]
COMMENTS